Amalan dan Doa

Ini Hukumnya Menahan Kentut Saat Melaksanakan Sholat, Apakah Sah Atau Tidak?

Ini hukumnya menahan kentut saat melaksanakan sholat, Apakah sah atau tidak?

Editor: Nur Pratama
Grid.ID
Ilustrasi sholat 

TRIBUNKALTIM.CO - Ini hukumnya menahan kentut saat melaksanakan sholat, Apakah sah atau tidak?

Di antaranya adalah berhadas kecil maupun besar, makan dan minum, berbicara, mengubah niat sholat, dan lain-lain.

Hadas kecil yang dimaksud adalah batal wudhu.

Kentut dan buang air besar atau kecil termasuk membatalkan wudhu.

Terkadang kita dihadapkan pada situasi dimana kita berusaha menahan kentut saat melaksanakan sholat.

Lantas, bagaimana hukumnya menahan kentut saat melaksanakan sholat?

Apakah sholatnya batal atau tidak?

Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Baca juga: Batasan Waktu Mengerjakan Sholat Dhuha hingga Sebelum Dzuhur, Ini Bacaan Niat dan Doanya

Baca juga: Meminta Petunjuk Kepada Allah SWT, Ini Tata Cara Sholat Istikhoroh & Waktu yang Utama Mengerjakannya

Baca juga: Sholat Tahajud Menjadi Sholat Sunnah yang Paling Diutamakan oleh Allah SWT, Ini Bacaan Niatnya

Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di YouTube Buya Yahya pada 13 Oktober 2019.

Buya Yahya menegaskan menahan sesuatu keluar sebelum sholat hukumnya makruh.

Makruh artinya sesuatu yang jika dilakukan tidak mendapat dosa, namun jika ditinggalkan akan mendapat pahala.

"Hukum menahan buang angin, kalau kita menahan sesuatu yang akan keluar sebelum sholat itu makruh," ujar Buya Yahya.

"Nabi melarang untuk menahan dari depan maupun dari belakang, termasuk buang angin," imbuhnya.

Lantas, bagaimana jika menahan kentut selama sholat?

Menahan kentut tidak membatalkan sholat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved