Berita Samarinda Terkini

Mahasiswa UIN Samarinda Tagih Janji Kapolresta soal Tambang Ilegal Dekat Kampus

Mahasiswa Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris atau UIN Samarinda.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI
Lokasi tambang ilegal yang berjarak 50 meter dari UIN Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Mahasiswa Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris atau UIN Samarinda menagih janji orang nomor satu di lingkup Polresta Samarinda, Rabu (29/9/2021). 

Sementara itu, Rektor UIN Samarinda, Prof. Dr. H. Mukhamad Ilyasin, M.Pd, saat dikonfirmasi terkait audiensi dan pertemua bersama mahasiswanya mengatakan bahwa pada intinya belum lah mengetahui persoalan aslinya. 

"Makanya ketika mendapat info begitu (dari mahasiswa) kami akan cek kembali, terkait kebenaran info tersebut. Jangan sampai nanti dikira tambang ternyata pekerjaan lain," terang Mukhamad Ilyasin, Rabu (29/9/2021) hari ini. 

Dukungan pihak kampus sendiri untuk mengusut kegiatan tanpa izin seperti yang disampaikan mahasiswa usai audiensi, juga dianggapnya sudah disampaikan.

Pihak lembaga juga terwakili dengan apa yang sudah di suarakan oleh para mahasiswa.

"Kami itu kan semuanya terintegrasi, mungkin sudah dijembatani suara aspirasi mahasiswa, tapi karena kami perlu kehati-hatian, makanya perlu dicek lebih dulu," terang Mukhamad Ilyasin.

"Iya tadi tidak hanya bicara tentang kecurigaan tambang (ilegal), tapi program-program untuk mengembangkan UIN Samarinda," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved