Ekonomi dan Bisnis

Serikat Petani Kelapa Sawit Beri Saran Pemerintah, Perlu Evaluasi Implementasi B30

Berdasarkan, data dari Kementerian ESDM Republik Indonesia, sampai dengan 2020, program biodiesel mampu menghemat devisa negara

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FACHRI RAMADHAN
Aktivitas petani sawit memasukkan hasil panennya ke dalam bak kendaraan truk. Berdasarkan, data dari Kementerian ESDM Republik Indonesia, sampai dengan 2020, program biodiesel mampu menghemat devisa negara Rp 63,39 triliun, Rabu (29/9/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Berdasarkan, data dari Kementerian ESDM Republik Indonesia, sampai dengan 2020, program biodiesel mampu menghemat devisa negara Rp 63,39 triliun.

Tentu saja ini menjadi pasar baru untuk CPO Indonesia sekitar 8 juta sampai 9 juta ton CPO.

Tetapi di balik keberhasilan yang telah ditorehkan dalam pelaksanaan program biodiesel B30, pelibatan petani sawit melalui kemitraan antara petani sawit dengan perusahaan yang terlibat dalam industri biodiesel masih sangat minim.

Serikat Petani Kelapa sawit (SPKS), meminta pemerintah tidak terburu-buru membuat kebijakan menaikkan program mandatori pencampuran 30 persen biodiesel dengan 70 persen minyak solar (B30) ke B40.

Baca juga: Presiden Prancis Beri Penghargaan Dosen IPB yang Kembangkan Biodisel dari Buah Nyamlungan

Baca juga: Kebun Sawit di Kukar Bertambah, Berikut Besaran Hasil Panen yang Diperoleh Petani 

Baca juga: Kabupaten Kukar Belum Bisa Ekspor Sawit meski Area Lahannya Semakin Bertambah

Demikian dibeberkan oleh Sekjen SPKS Mansuetus Darto kepada media massa pada Rabu (29/9/2021). 

Dia mengatakan, pemerintah perlu mengevaluasi implementasi B30 selama ini dengan melihat manfaat kepada petani sawit sesuai dengan visi presiden.

Dan perlu melibatkan petani sawit swadaya dalam program tersebut.

"Jika dijalankan secara benar dan serius tentu Pak Presiden akan bangga kalau program biodiesel turut disukseskan oleh petani kecil," ujar Darto, Kamis (29/9/2021).

Baca juga: Sejak Pandemi Covid-19, Harga Komoditi Sawit di Kukar Meroket

Ia meminta, perlu ada komitmen yang nyata dari Kementerian Pertanian dan Kementerian ESDM untuk mendesain petani sawit bisa masuk ke dalam suplay biodiesel di hulu.

Apalagi, kata Darto, selama ini petani swadaya sama sekali tidak menerima manfaat dari program biodiesel, karena petani tetap saja menjual tandan buah segar (TBS) ke tengkulak dengan loss income sekitar 30 persen.

Menurutnya, hal tersebut terjadi karena tidak ada kemitraan terutama dengan perusahaan-perusahaan biodiesel.

"Sayang sekali program biodiesel ini sudah menghabiskan uang dana sawit dari BPDPKS sampai tahun 2020 sekitar Rp 57,72 triliun, tapi nihil manfaat untuk petani sawit," tuturnya.

Baca juga: GAPKI Berikan Bantuan 100.000 Dosis Vaksin untuk Karyawan Perusahaan Kelapa Sawit di Kutai Timur

Diketahui, program mandatori biodiesel menjadi salah satu strategi pemerintah menekan impor solar dan serta bisa menghemat devisa negara.

Data Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) di empat Kabupaten di Provinsi Riau.

Seperti Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hulu mengungkapkan fakta pada radius 5 km dari pabrik kelapa sawit yang menjadi bagian dari produksi biodiesel, petani sawit belum memiliki skema kemitraan yang jelas.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Belum Ada Kemitraan Petani dan Perusahaan, Pemerintah Diminta Tak Buru-Buru Terapkan B40 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved