Bisnis dan Ekonomi
Sejak Pandemi Covid-19, Harga Komoditi Sawit di Kukar Meroket
Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat, selama pandemi Covid-19 di Kalimantan Timur.
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat, selama pandemi Covid-19 di Kalimantan Timur, tren harga sawit justru cenderung mengalami kenaikan setiap bulannya.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun), Desi Nuriani kepada TribunKaltim.co pada Minggu (26/9/2021).
“Penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pada Agustus 2021 senilai Rp 2.248,93,-,” ujarnya di Tenggarong.
Dikatakan Desi, penetapan harga ini biasanya pasti dilakukan satu kali setiap akhir bulan.
Baca juga: GAPKI Berikan Bantuan 100.000 Dosis Vaksin untuk Karyawan Perusahaan Kelapa Sawit di Kutai Timur
Baca juga: Menko Airlangga Sebut Kebijakan Mandatori B30 Terbukti Untungkan Petani Sawit
Baca juga: Lihat Pelestarian Orang Utan Dialog Petani Sawit, Parlemen Norwegia: Kami Banyak Belajar dari Kaltim
Penetapan harga itu bisa berubah, bisa juga tetap, tergantung harga jual CPO dari pabrik atau perusahaan.
“Belakangan ini trennya lagi naik, walaupun naiknya itu 100 poin 200 poin, tiap bulan biasanya,” ungkapnya.
Lanjut dia, peningkatan harga ini juga diiringi dengan meningkatnya luas areal tanaman perkebunan kelapa sawit pada tahun 2020 lalu. (*)