Berita Nasional Terkini

57 Pegawai tak Berhubungan Lagi Dengan KPK, Wakil Ketua Alexander Marwata: Mereka Orang Bebas

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata  mengatakan, 57 pegawai yang dipecat sudah tidak lagi memiliki hubungan

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS.COM/HAERUDDIN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata  mengatakan, 57 pegawai yang dipecat sudah tidak lagi memiliki hubungan dengan lembaga antirasuah tersebut. 

TRIBUNKALTIM.CO- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata  mengatakan, 57 pegawai yang dipecat sudah tidak lagi memiliki hubungan dengan lembaga antirasuah tersebut.

"Prinsipnya per hari ini, KPK dengan 57 pegawai tersebut kan sudah tidak memiliki hubungan kepegawaian lagi, artinya 57 pegawai tersebut menjadi orang bebas," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).

Alex berkata, KPK menyerahkan keputusan mereka untuk melanjutkan pelabuhan usai pemecatan.

Komisi antikorupsi tidak akan melupakan jasa mereka selama bekerja.

"Biar bagaimanapun kontribusi mereka selama di KPK juga harus kami hormati, kami hargai," kata Alex.

Alex berharap mereka semua tetap menjaga maruah KPK setelah berlabuh di tempat lain, utamanya soal integritas.

Baca juga: 57 Pegawai KPK Yang Dipecat Firli Bahuri Cs Dirikan Indonesia Memanggil 57 Institute, Ini Alasannya

Baca juga: Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas Nilai Pemecatan Pegawai Tanpa Adab

Baca juga: Dibuang KPK Akibat TWK, Novel Baswedan Cs Mau Direkrut Polri, Listyo Sigit Kantongi Restu Jokowi

"Kami berharap di mana pun nanti mereka bekerja, nilai-nilai integritas yang selama ini diperoleh di KPK ini juga akan dibawa di tempat kerja mereka yang baru dan bisa membawa perubahan di instansi-instansi baru atau nanti kalau bisa di BUMN, bisa membawa perubahan yang cukup signifikan terkait nilai-nilai integritas," ungkap Alex.

KPK, lanjut Alex, berharap semua integritas yang tergabung di diri mereka bisa membuat Indonesia makin bebas dari sikap koruptif.

Integritas mereka diharap bisa merubah instansi pelabuhan selanjutnya menjadi perusahaan, lembaga, atau instansi yang bebas dari kasus korupsi.

"Jadi, Pemberantasan Korupsi bukan cuma di KPK, tapi juga dilakukan lewat lembaga-lembaga yang lain," kata Alex. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wakil Ketua KPK Sebut Para Pegawai yang Diberhentikan Sudah Jadi Orang Bebas, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/09/30/wakil-ketua-kpk-sebut-para-pegawai-yang-diberhentikan-sudah-jadi-orang-bebas

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved