Virus Corona di Bontang
Jika Tren Covid-19 Terus Melandai, RSUD Bontang Akan Evaluasi Kontrak Kerja Nakes Baru
Manajemen RSUD Taman Husada Bontang bakal mengevaluasi Tenaga Kesehatan yang baru direkrut pasca tiga bulan tren kasus Covid-19 melandai
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUKALTIM.CO,BONTANG - Manajemen RSUD Taman Husada Bontang bakal mengevaluasi Tenaga Kesehatan yang baru direkrut pasca tiga bulan tren kasus Covid-19 melandai.
Hal itu disampaikan Plt Direktur RSUD Taman Husada, drg. Toetoek Pribadi Ekowati saat dihubungi, Kamis (30/9/2021).
Nakes yang baru direkrut beberapa waktu lalu itu untuk membantu pelayanan kesehatan di RSUD saat kondisi tren Covid-19 di level tertinggi.
"Karena sebelum itu kita sempat merawat 88 pasien. Itu terbanyak sepanjang menyebarnya virus corona, sehingga kita rekruitmen nakes,"
Rumah Sakit plat merah itu pun membuka rekruitmen untuk nakes perawat sebanyak 12 orang, 1 tenaga Apoteker, dan 4 Dokter umum beberapa bulan lalu.
Baca juga: Tana Tidung Tertinggi di Kalimantan Utara dalam Cakupan Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Anggota DPRD Kukar Apresiasi Sekretariat Dewan Perketat Prokes
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kalimantan Utara, Satgas Beber Persentase Cakupan Vaksinasi Covid-19
Seluruh Nakes ini masih tetap akan bertugas meski pasien Covid-19 yang dirawat saat ini tersisa 11 orang.
Sebab, sejumlah ruang yang sebelumnya digunakan untuk pasien Covid-19 belum semuanya di konversi dan disterilkan.
"Karena ruang Cempaka 20 bed masih kita gunakan untuk Covid-19. Sedangkan 16 ruang memang dibuat khusus bagi pasien Covid," ujarnya.
Jadi tempat tidur yang disiapkan RSUD saat ini berjumlah 36 bed. Sesuai aturan, total bed yang digunakan itu harus menyesuaikan dengan jumlah Nakes yang bertugas.
"Walaupun cuman 11 pasien, tetap saja nakes bertugas sesuai standar jumlah bed yang tersedia. Karena itu ada regulasinya," bebernya.
Toetoek menjelaskan, jika tren Covid-19 ini melandai selama tiga bulan, maka Nakes yang direkrut itu akan dievaluasi sesuai batas kontrak kerja yang telah disepakati.
Baca juga: Update Covid-19 Kutim Kamis 30 September, Kasus Aktif Sisa 72 Kasus dan 7 Kecamatan Masuk Zona Hijau
"Yah, bakal kita evaluasi, makanya kontraknya kita tentukan hanya tiga bulan. Itu kalau misalnya tren covid menurun. Tapi kalau tidak bisa tetap lanjut," jelas Toetoek.
Ia pun menegaskan, gaji bagi tenaga kesehatan ini bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD.
"Saya kasi tau kalau sumber dana gaji ini bukan dari APBD Bontang. Karena kami gunakan dana BLUD kita. Jadi harus dibedakan biar tidak keliru," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/manajemen-rsud-taman-husada-bontang-bakal-mengevaluasi.jpg)