Kabar Artis
Anak Nia Daniaty Akui Buka Bimbel CPNS Tarif Rp 25 Juta, Olivia Nathania Sebut Eks Guru Bukan Korban
Anak Nia Daniaty mengakui membuka bimbel CPNS dengan tarif Rp 25 juta namun bantah beri jaminan lulus. Olivia Nathania menyebut eks guru bukan korban
TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania buka suara soal kasus dugaan penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.
Kasus dugaan penerimaan CPNS ini menyeret nama putri Nia Daniaty, Olivia Nathania ini bahkan jadi perhatian khusus dari Kapolda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menyotroti penggunakan dokumen berkop instansi negara.
Terkait dengan kasus dugaan penerimaan CPNS yang menyeret namanya, Olivia Nathania akhirnya muncul ke publik.
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania mengakui memang membuka bimbingan belajar atau bimbel CPNS.
Namun Olivia Nathania yang didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina membantah memberi jaminan lulus.
Selain itu, Olivia Nathania juga menyebut bahwa sosok Agustine, eks guru SMA yang mengakui jadi korban dan ikut melaporkan putri Nia Daniaty ini bukanlah korban.
Baca juga: Cara Anak Nia Daniaty Yakinkan Korban Penipuan, Ngaku Dirut di Berau, Kata Pengacara Olivia Nathania
Baca juga: Pesan Farhat Abbas, Mantan Suami Nia Daniaty pada Olivia Nathania yang Diduga Lakukan Penipuan CPNS
Baca juga: Sosok Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty yang Diduga Lakukan Penipuan CPNS dan Ngaku Dirut di Berau
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania mengaku syok dengan tudingan penipuan hingga penggelapan uang yang dilaporkan ke polisi.
Pernyataan ini disampaikan Olivia Nathania dalam sebuah video yang diunggah di YouTube KH Infotainmnet, Kamis (30/9/2021) seperti dikutip dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Putri Nia Daniaty Syok Dituding Lakukan Penipuan, Akui Buka Bimbel CPNS dengan Tarif Rp 25 Juta.
Selain itu, putri Nia Daniaty merasa terganggu dengan pemberitaan yang menurutnya tidak benar.
"Tanggapannya ya cukup syok, cukup kaget yang pasti, sama yang pastinya terganggu ya," ujar Olivia.
Lantas Olivia mengungkap status dari sosok yang mengaku sebagai korban sekaligus guru SMA-nya, Agustine.
Ia menjelaskan Agustine dalam kasus ini sebenarnya bukanlah korban seperti yang disampaikan sebelumnya.
"Ibu Agustine ini sebenarnya bukan korban, melainkan dia yang merekrut orang-orang tersebut," kata Olivia.
"Karena saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang-orang yang dia sebutkan begitu."
"Tidak pernah berhadapan langsung dengan 225 orang dan membujuk 16 orang keluarga Agustine," tuturnya.
Susanti menambahkan, kliennya juga dituding melakukan pemalsuan terkait berkas pengangkatan CPNS.
Baca juga: Kepopuleran Verrell Bramasta tak Cukup Bikin Venna Melinda Puas, Sang Ibu Ungkap 1 Harapan Besar
Selain itu, ia menerangkan Olivia tidak pernah membujuk orang-orang yang kini mengaku sebagai korban.
"Sebenarnya Ibu Agustine ini dia yang mempresentasikan kepada keluarga dan 225 orang," terang Susanti.
"Sehingga terbujuk rayulah mereka itu, untuk masuk menjadi calon PNS."
"Dengan iming-iming akan lulus CPNS, padahal Oli tidak pernah menjamin untuk lulus," tambahnya.
Lanjut, Olivia menegaskan selama ini hanya membuka bimbingan belajar (bimbel) untuk tes penerimaan CPNS.
Ia mengatakan, untuk masuk ke bimbel miliknya, para murid akan dipatok dengan tarif Rp 25 juta.
Putri Nia Daniaty ini juga mengakui menerima keuntungan dari situ dan menurutnya masih wajar.
Tak sampai di situ, Olivia juga siap menunjukkan lokasi serta pengajar dari bimbel CPNS tersebut.
"Tetapi perlu saya luruskan di sini, saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS," jelas Olivia.
"Memang saya terima uang dari situ senilai Rp 25 juta per orang."
"Dengan nilai Rp 25 juta itu, untuk pengajar, sewa tempat, dan lain-lain," imbuhnya.
Lihat video selengkapnya:
Sorotan Kapolda Metro Jaya
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan rekrutmen CPNS dengan jumlah 225 korban masih berproses di Polda Metro Jaya, seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Ada Pemalsuan Dokumen Negara, Kapolda Metro Soroti Kasus Penipuan CPNS yang Jerat Anak Nia Daniaty.
Bahkan, kasus yang menjerat putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania mendapat perhatian khusus Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Baca juga: Viral Video Lesti Kejora Sumpal Makanan ke Rizky Billar, Sikapnya Tuai Sorotan
Pasalnya kasus ini menyebabkan kerugian sebesar Rp9,7 Miliar dan telah memasuki tahap pemeriksaan oleh penyelidik.
Lantas apakah yang membuat Kapolda Metro Jaya memberi atensi khusus terhadap kasus ini?
Menurut kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto pada saat pemeriksaan pelapor, penyelidik memberi tahu langsung bahwa kasus ini mendapat perhatian khusus Kapolda Metro Jaya.
Faktor itu karena dalam kasus ini terdapat pemalsuan dokumen negara yang mencatut Badan Kepegawaian Negara.
"Saat mau BAP, kanit 1 bilang bahwa ini perkara antensi dari Kapolda karena ada dugaan pemalsuan dokumen resmi atau negara.
Bahkan agar proses ini bisa selesai Minggu ini. Sehingga Rabu bisa segera digelar perkara," kata Odie seusai mendampingi proses BAP pelapor sekaligus korban, Kamis (30/9/2021) malam.
Odie menambahkan, bahwa pemeriksan beberapa korban lain akan segera dilakukan.
Atas gerak cepat polisi, Odie diminta membawa beberapa korban lainnya dari kasus tersebut untuk menjalani pemeriksaan.
"Besok (hari ini) kita akan membawa lima atau enam saksi lagi.
Termasuk Ibu Agustin karena dia adalah tokoh penting yang pertama jadi korban Olivia, ia juga mantan guru SMA Olivia yang pertama kali bertemu dan ditawari CPNS ini," jelasnya.
Tak sampai di situ, berkat atensi khusus Kapolda Metro Jaya, penyidik telah menyita barang bukti berupa berkas dan dokumen pemerintah yang diduga sudah dipalsukan Olivia.
Surat-surat berkop Badan Kepegawaian Negara yang berisi nota dinas dan surat Terhitung Masuk Tanggal itu bahkan memalsukan tanda tangan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.
"Karena ini juga menyangkut BKN di mana ada surat yang ditunjukkan Olivia berkop BKN jadi atensi khusus keoolisian. Ada tiga dokumen yang diduga bodong, nota dinas, sk, nomor induk pegawai langsung disita oleh penyidik," jelas Odie.
Sementara itu, di pihak Olivia Nathania menyebut bahwa dirinya tak terlibat dan tak pernah menjanjikan proses rekrutmen CPNS jalur prestasi itu.
Ia hanya membantu proses menuju rekrutmen CPNS melalui les secara kolektif.
Ia membantah tuduhan telah membohongi ratusan korban meski mengaku menerima sejumlah uang.
Bahkan ia menyebut tak tahu menahu soal terbitnya surat, Nomor Induk Pegawai seperti yang dituduhkan korban.
"Saya membantah itu semua. Tidak ada janji rekrutmen CPNS, saya membantu untuk program Les yang memang disiapkan untuk keperluan tes CPNS," kata Olivia dalam konferensi pers untuk menjawab sengakarut masalah ini.
Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.
Modus penipuan ini berupa iming-imingan jabatan PNS di sejumlah instansi kepada 225 orang dengan total kerugian para korban mencapai Rp 9,7 miliar.
Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.
Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Baca juga: Bukan Orang Sembarangan, Sosok Rafly N Tilaar Taruna Calon Mantu Nia Daniaty, Pacar Olivia Nathania
Baca juga: Calon Mantu Nia Daniaty? Terkuak Rafly N Tilaar Taruna Poltekip Kemenkumham Bukan Orang Sembarangan
Baca juga: Nia Daniaty Disebut Punya Pacar Baru, Begini Tanggapan Farhat Abbas
(*)