Aplikasi

Tak Perlu Download di Play Store, Fitur PeduliLindungi Dapat Diakses di Aplikasi Lain Mulai Oktober

Mulai Oktober 2021, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di berbagai aplikasi.

Editor: Ikbal Nurkarim
(dok Angkasa Pura II)
PT Angkasa Pura II (Persero) mencatat, penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada periode 1 Agustus 2021-19 September 2021 di bandara yang dikelolanya mencapai 1 juta kali oleh penumpang pesawat. Tak perlu download di Play Store, fitur PeduliLindungi dapat diakses di aplikasi lain mulai Oktober. 

"Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),'' ucap Setiaji, dikutip Tribunnews.com dari Kemkes.go.id.

Sementara itu, bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat dapat memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi.

Caranya, masukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.

''Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,'' tutur Setiaji.

Baca juga: INILAH 3 Cara Daftar Vaksin Covid-19 di HP Melalui PeduliLindungi, Berikut Caranya

Diketahui, aplikasi PeduliLindungi memiliki banyak keterkaitan dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, dan telemedicine, sehingga bisa mendapatkan layanan obat gratis.

Kemudian, aplikasi PeduliLindungi juga diintegrasikan dengan sistem karantina.

Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi

Adapun sebagai informasi, berikut ini cara scan QR Code sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi:

- Unduh Aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store ataupun App Store.

- Buka aplikasi PeduliLindungi

- Kemudian, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.

Dalam tampilan Aplikasi PeduliLindungi akan muncul berbagai menu.

Di antaranya Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital.

Nah, jika diminta menunjukkan barcode saat masuk ke mal, maka pilih Scan QR Code.

- Klik menu Scan QR Code

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved