Aplikasi
Tak Perlu Download di Play Store, Fitur PeduliLindungi Dapat Diakses di Aplikasi Lain Mulai Oktober
Mulai Oktober 2021, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di berbagai aplikasi.
"Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),'' ucap Setiaji, dikutip Tribunnews.com dari Kemkes.go.id.
Sementara itu, bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat dapat memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi.
Caranya, masukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.
''Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,'' tutur Setiaji.
Baca juga: INILAH 3 Cara Daftar Vaksin Covid-19 di HP Melalui PeduliLindungi, Berikut Caranya
Diketahui, aplikasi PeduliLindungi memiliki banyak keterkaitan dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, dan telemedicine, sehingga bisa mendapatkan layanan obat gratis.
Kemudian, aplikasi PeduliLindungi juga diintegrasikan dengan sistem karantina.
Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi
Adapun sebagai informasi, berikut ini cara scan QR Code sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi:
- Unduh Aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store ataupun App Store.
- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Kemudian, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.
Dalam tampilan Aplikasi PeduliLindungi akan muncul berbagai menu.
Di antaranya Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital.
Nah, jika diminta menunjukkan barcode saat masuk ke mal, maka pilih Scan QR Code.
- Klik menu Scan QR Code