Berita Nasional Terkini

Akhirnya Kubu Moeldoko Jelaskan Isu Bayar Yusril Rp 100 M, Minta Mahfud Tak Campuri Kisruh Demokrat

Akhirnya kubu Moeldoko jelaskan isu bayar Yusril Ihza Mahendra Rp 100 miliar, minta Mahfud MD tak campuri kisruh Partai Demokrat

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Twitter/Wartakota
Yusril Ihza Mahendra bantu kubu Moeldoko gugat AD/ART Partai Demokrat kubu AHY 

"Secara hukum, gugatan Yusril ini enggak akan ada gunanya.

Karena, kalaupun dia menang, tidak akan menjatuhkan Demokrat yang sekarang," kata Mahfud dalam diskusi virtual di Twitter, Rabu (29/9/2021) malam.

Mahfud MD mengatakan, seandainya gugatan tersebut memenangkan Yusril, itu hanya berlaku untuk pengurus Partai Demokrat yang akan datang, bukan untuk yang saat ini.

Artinya, kata dia, kemenangan gugatan tersebut tidak berpengaruh terhadap kepengurusan Partai Demokrat yang tengah berjalan saat ini.

Baca juga: Polhukam Mahfud MD Tanggapi Judicial Review AD/ART Demokrat, Yusril: Jangan Banyak Komentar

"Kalau mengabulkan enggak ada gunannya juga gitu.

Karena pihak pengurus sekarang tetap dia, Agus Harimurti dan dia yang akan tetap memimpin," ucap Mahfud.

Tepis Isu Rp 100 Miliar

Dilansir dari Kompas.com, Eks Ketua DPC Partai Demokrat Ngawai M Isnaini Widodo mengatakan, judicial review atau uji materi terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tidak berkaitan dengan Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Isnaini mengatakan, pengajuan judicial review tersebut merupakan insiatif dirinya bersama tiga mantan kader Partai Demokrat lain yang menganggap AD/ART Partai Demokrat bermasalah.

"Itu inisiatif kami, kalau di luar itu ada nama Pak Jenderal Purnawirawan Moeldoko, no, tidak ada.

Itu adalah murni pemikiran kami berempat, ini di luar Pak Moeldoko," kata Isnaini dalam konferensi pers di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (2/10/2021).

Isnaini menuturkan, keputusan pihaknya menunjuk Yusril Ihza Mahendra murni karena percaya dengan komitmen dan kemampuan Yusril sebagai advokat.

Baca juga: Jawaban Elegan Yusril Soal Tuduhan Rp 100 Miliar dari Andi Arief, Ditolak AHY, Beralih ke Moeldoko

Ia membantah tudingan yang menyebut Yusril dibayar Rp 100 miliar untuk mendampingi kubunya dalam mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung.

"Kalau di luar ada opini atau apa pun terkait nominal rupiah, kemarin waktu bicara dengan saya, tidak ada.

Murni, kalaupun itu ada ya wajarlah, tidak sampai opini yang berkembang di luar," kata dia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved