Bantuan Sosial
Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 2/3 BRI /BNI, Cek eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id
Langsung cek daftar Nama penerima bantuan UMKM 2021 tahap 2 dan tahap 3 BRI dan BNI di link eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO - Segera cek daftar Nama penerima bantuan UMKM 2021 tahap 2 dan tahap 3 BRI dan BNI di link eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id.
Ingat bukan di eform.bni.co.id, cek daftar Nama penerima bantuan UMKM 2021 tahap 2 dan tahap 3 BRI dan BNI di link eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id, simak juga cara daftar UMKM online di oss.go.id.
Untuk diketahui, BLT UMKM atau bantuan sosial/bansos UMKM yang juga dikenal dengan bantuan UMKM Rp 1,2 juta kembali dicairkan pada Juli-September 2021.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan ada penambahan target penerima, tepatnya di kuartal ketiga.
Baca juga: CEK BLT UMKM Rp 1,2 juta BRI/BNI September 2021 di eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id Pakai NIK KTP
Baca juga: CEK Penerima Bantuan UMKM 2021 BNI/BRI di Link eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id Tahap 4 September
Baca juga: DAFTAR Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 4 3 2 BRI/BNI di Link eform.bri.co.id/bpum, Kapan Cair?
Ingat bukan di eform.bni.co.id, cek daftar Nama penerima bantuan UMKM 2021 tahap 2 dan tahap 3 BRI dan BNI di link eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id, simak juga cara daftar UMKM online di oss.go.id.
Pemerintah menambah target penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Seperti diketahui, program BPUM memberikan dana sebesar Rp 1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp 2,4 juta.
Berikut cara cek daftar penerima program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di BRI dan BNI:
Cara cek daftar Nama penerima bantuan UMKM 2021 tahap 2 dan tahap 3 BRI dan BNI September BRI
Baca juga: LOGIN LINK e-form BNI/eform.bri.co.id/bpum, Cara Mengecek Bantuan UMKM Tahap 2/3 Pakai KTP & Daftar
- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.
- Klik proses inquiry.
- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
- Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.
Cara cek daftar Nama penerima bantuan UMKM 2021 tahap 2 dan tahap 3 BRI dan BNI September BNI
Baca juga: CARA Mengecek Bantuan UMKM Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id, Daftar UMKM di oss.go.id
1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
2. Isi nomor KTP.
3. Pilih Cari.
4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta
- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;
- Bawa buku tabungan BRI atau BNI;
- Bawa Kartu ATM BRI atau BNI;
- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.
Saat ini, BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.
Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.
Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.
Syarat Penerima BPUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
3. Memiliki Usaha Mikro;
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Berikut syarat mendapatkan Bantuan UMKM PNM Mekar
1. Merupakan nasabah aktif PNM Mekar
2. Memiliki usaha mikro
3. Bukan PNS/TNI/POLRI
4. Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)
5. Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.
Cara Daftar Bantuan BPUM atau UMKM
Inilah cara pendaftaran untuk bantuan UMKM secara manual
Daftar manual bantuan UMKM pelaku usaha mikro bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota atau ke lembaga pengusul sesuai persyaratan.
Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM:
1. Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
2. WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
3. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
4. Memiliki usaha mikro dibuktuikan dengan Surat Keterangan Usaha.
5. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Lembaga pengusul terdiri dari:
1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. NIK
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon.
Perlu diketahui, dana Banpres Produktif adalah hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Penerima bantuan tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran bantuan ini.
Nantinya, mereka yang menjadi calon penerima akan mendapat pesan singkat dari bank penyalur.
Penerima diminta segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.
Sebab, bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.
Dana BLT ini memiliki batas pencairan hingga tiga bulan setelah dana sudah disalurkan.
Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak ( SPTJM ) BPUM
Surat pernyataan tanggung jawab mutlak UMKM atau SPTJM BPUM adalah surat pernyataan pelaku usaha mikro yang dibuat atau ditandatangani oleh calon penerima bpum.
Pastikan minta dari bank penyalur agar format sesuai dari mereka
Itulah tadi informasi seputar cek daftar Nama penerima bantuan UMKM 2021 tahap 2 dan tahap 3 BRI dan BNI di link eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id, dan cara daftar UMKM online di oss.go.id.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pencairan-blt-umkm-september-2021-cek-penerima-bantuan-umkm-di-bri-bni-tahun-2022-bpum-ada-lagi.jpg)