Aplikasi

Mengecek Tagihan Listrik Bisa Lewat SMS hingga Pakai Aplikasi PLN Mobile, Ini Cara Mudahnya

Mengecek tagihan listrik bisa lewat SMS hingga pakai aplikasi PLN Mobile, Ini cara mudahnya.

Editor: Nur Pratama
ILUSTRASI
TribunPalu.com/Handover 

TRIBUNKALTIM.CO - Mengecek tagihan listrik bisa lewat SMS hingga pakai aplikasi PLN Mobile, Ini cara mudahnya.

perusahaan penyedia barang atau jasa dalam rangka mempermudah konsumen.

Satu di antaranya adalah PLN yang melakukannya dalam layanan mengecek tagihan listrik.

Sistem tersebut dapat mempermudah konsumen untuk mengetahui tagihan tiap bulannya.

Tidak hanya pengecekan, PLN juga menggunakan sistem online dalam melakukan kegiatan pembayaran.

Apabila Anda belum mengetahui penggunaannya, berikut beberapa cara dalam mengecek serta membayar tagihan listrik secara online seperti diberitakan oleh Tribunnews.com sebelumnya.

Baca juga: Cara Mengatasi Nomor Diblokir Pihak WhatsApp, Chat Masih Bisa Kembali, Segera Gunakan Aplikasi Resmi

Baca juga: Berlaku Mulai Hari ini, Berikut Cara Naik Pesawat dan Kereta Api Tanpa Aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Cara Mudah Mengganti Foto Profil dan Mengubah Nama di Aplikasi Zoom, Ini Tahapannya

1. Mengecek Tagihan Listrik lewat Telepon

Syarat utama yang harus Anda miliki agar dapat melkaukan pengecekan secara online adalah adanya koneksi internet.

Namun apabila tidak memilikinya dapat dilakukan lewat panggilan ke nomor 123.

Selain itu jika Anda memakai ponsel atau smartphone maka tinggal menambahkan kode area domisili seperti 021 untuk Jakarta atau 0274 bagi yang berada di Yogyakarta.

Setelah itu Anda akan terhubung dengan operator dan ikuti saja petunjuknya terkait informasi tagihan listrik.

Untuk biayanya, Anda akan dibebankan seperti tarif normal pada panggilan biasa.

2. Mengecek Tagihan Listrik lewat SMS

Anda juga dapat menggunakan fitur SMS untuk mengecek tagihan listrik.

Biaya per pesan adalah Rp 500 dan format yang harus diketikan adalah REK(spasi) No.ID Anda lalu kirim ke nomor 8123.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved