Berita Samarinda Terkini
Remaja di Samarinda Nekat Curi Charger Handphone, Babak Belur Diamuk Massa
Nekat mencuri charger handphone atau cas telepon selular di salah satu warung makan di Kota Samarinda, seorang remaja
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Nekat mencuri charger handphone atau cas telepon selular di salah satu warung makan di Kota Samarinda, seorang remaja berusia 19 tahun jadi sasaran amukan warga, Sabtu 2 Oktober 2021.
Kejadian itu terjadi selepas azan magrib, persisnya berlamat di Jalan Cendana, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Saat terjadi amukan massa, spontan saja Satuan Samapta Unit Patroli 901 Polresta Samarinda sedang melintas.
Melihat kondisi ribut-ribut massa, polisi patroli segera mengamankan pelaku berinisial FR.
Baca juga: Terungkap! Inilah Alasan Honda Beat Sering Jadi Incaran Maling, Berikut Cara Menghindari Pencurian
Baca juga: Polisi Tangkap Buron Pencurian di Samarinda Ulu, Pelaku Juga Kena Kasus Barang Haram
Baca juga: Pelaku Pencurian di Samarinda Dibekuk Warga, Sempat Aksi Kejar-kejaran Bawa Kabur Motor Korban
Tujuanya tentu saja untuk menghindari kemarahan warga yang semakin tak terkendali.
Demikian disampaikan oleh Kasat Samapta Polresta Samarinda, Kompol Ahmad Abdullah kepada TribunKaltim.co pada Minggu (3/10/2021).
Dia menjelaskan, selain karena kedapatan mencuri, kemarahan warga setempat juga dipicu lantaran remaja tersebut dianggap nakal.
Lantaran kerap meminta uang secara paksa kepada para pengunjung warung makan di Jalan Cendana itu.
Baca juga: Aksi Pencurian di Samarinda Terekam CCTV, Pelaku Dibekuk saat Main Game Online
"Biasanya dia (pelaku FR) mengamen di warung makan sekitar (Jalan Cendana). Tapi selesai mengamen suka memaksa, dan marah kalau tidak diberi uang," terang Kompol Ahmad Abdullah.
Atas perbuatan tidak terpujinya itu, pelaku FR akhirnya diamankan ke Mapolresta Samarinda.
Namun lanjutnya, karena korban tidak melapor dan kerugian kecil, maka remaja yang sudah setengah babak belur tersebut hanya dibina.
Lantas dibebaskan dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Distributor Ponsel Jadi Sasaran Pencurian di Samarinda
Pada kesempatan ini juga, Kompol Ahmad Abdullah, menyatakan pada masa pandemi Covid-19 ini, tingkat kriminalitas cenderung menurun.
Namun mengingat saat ini Samarinda sudah masuk dalam PPKM Level 2.
Dan segala aktivitas masyarakat mendekati new normal, maka diingatkannya untuk tetap berhati-hati dan waspada.
Karena bisa saja tingkat kriminalitas kembali seperti sebelumnya.
"Jadi tentunya tetap waspada karena kejahatan bisa terjadi dimana saja, kapan saja, dan menimpa siapa saja," tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/dihabisi-massa.jpg)