Kamis, 16 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Remaja di Samarinda Nekat Curi Charger Handphone, Babak Belur Diamuk Massa

Nekat mencuri charger handphone atau cas telepon selular di salah satu warung makan di Kota Samarinda, seorang remaja

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
HO/Samarinda Talk
Nekat mencuri cas telepon selular, FR, nyaris dihabisi massa, hampir saja babak belur dihakimi warga di Jalan Cendana, Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalmantan Timur pada Sabtu (2/10/2021) sore. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Nekat mencuri charger handphone atau cas telepon selular di salah satu warung makan di Kota Samarinda, seorang remaja berusia 19 tahun jadi sasaran amukan warga, Sabtu 2 Oktober 2021.

Kejadian itu terjadi selepas azan magrib, persisnya berlamat di Jalan Cendana, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Saat terjadi amukan massa, spontan saja Satuan Samapta Unit Patroli 901 Polresta Samarinda sedang melintas.

Melihat kondisi ribut-ribut massa, polisi patroli segera mengamankan pelaku berinisial FR.

Baca juga: Terungkap! Inilah Alasan Honda Beat Sering Jadi Incaran Maling, Berikut Cara Menghindari Pencurian

Baca juga: Polisi Tangkap Buron Pencurian di Samarinda Ulu, Pelaku Juga Kena Kasus Barang Haram

Baca juga: Pelaku Pencurian di Samarinda Dibekuk Warga, Sempat Aksi Kejar-kejaran Bawa Kabur Motor Korban

Tujuanya tentu saja untuk menghindari kemarahan warga yang semakin tak terkendali.

Demikian disampaikan oleh Kasat Samapta Polresta Samarinda, Kompol Ahmad Abdullah kepada TribunKaltim.co pada Minggu (3/10/2021). 

Dia menjelaskan, selain karena kedapatan mencuri, kemarahan warga setempat juga dipicu lantaran remaja tersebut dianggap nakal.

Lantaran kerap meminta uang secara paksa kepada para pengunjung warung makan di Jalan Cendana itu.

Baca juga: Aksi Pencurian di Samarinda Terekam CCTV, Pelaku Dibekuk saat Main Game Online

"Biasanya dia (pelaku FR) mengamen di warung makan sekitar (Jalan Cendana). Tapi selesai mengamen suka memaksa, dan marah kalau tidak diberi uang," terang Kompol Ahmad Abdullah.

Atas perbuatan tidak terpujinya itu, pelaku FR akhirnya diamankan ke Mapolresta Samarinda.

Namun lanjutnya, karena korban tidak melapor dan kerugian kecil, maka remaja yang sudah setengah babak belur tersebut hanya dibina.

Lantas dibebaskan dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Distributor Ponsel Jadi Sasaran Pencurian di Samarinda

Pada kesempatan ini juga, Kompol Ahmad Abdullah, menyatakan pada masa pandemi Covid-19 ini, tingkat kriminalitas cenderung menurun.

Namun mengingat saat ini Samarinda sudah masuk dalam PPKM Level 2.

Dan segala aktivitas masyarakat mendekati new normal, maka diingatkannya untuk tetap berhati-hati dan waspada.

Karena bisa saja tingkat kriminalitas kembali seperti sebelumnya.

"Jadi tentunya tetap waspada karena kejahatan bisa terjadi dimana saja, kapan saja, dan menimpa siapa saja," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved