Berita Nasional Terkini

FAKTA TERBARU Kasus Anak Nia Daniaty: Agustin Dilaporkan, 2 Sosok Ini Mengaku Tak Kenal Olivia

Simak fakta terbaru kasus anak Nia Daniaty, mulai dari Austin dilaporkan hingga 2 soso yang mengaku tak kenal Olivia Nathania.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
HS dan CS (Terduga Korban dari Agustin) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021) petang.Simak fakta terbaru kasus anak Nia Daniaty, mulai dari Austin dilaporkan hingga 2 soso yang mengaku tak kenal Olivia Nathania. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah fakta terbaru kasus anak Nia Daniaty, mulai dari Austin dilaporkan hingga 2 soso yang mengaku tak kenal Olivia Nathania.

Kasus seleksi CPNS fiktif yang menyeret nama anak Nia Daniaty yaitu Olivia Nathania dan suaminya belum usai.

Kabar terbaru, Agustin dan Karnu, orang yang melaporkan Olivia Nathania kini justru dilaporkan oleh pihak yang mengaku sebagai korban penipuan seleksi CPNS di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021) petang.

"Hari ini klien saya, ini dua laporan. Untuk ibu Agustin dan Karnu. Kalau kemarin kan mereka mengaku sebagai korban," kata Cengly M Gurning, pendamping hukum terduga korban Agustin dan Karnu, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Kabar Baru Kasus Anak Nia Daniaty, Giliran Agustin Dilaporkan, 2 Orang Ini Mengaku Tak Kenal Olivia.

Baca juga: Dugaan Penipuan CPNS, Menantu Nia Daniaty Diperiksa Ditjen PAS, Olivia Nathania Sebut Suami tak Tahu

Baca juga: Anak Nia Daniaty Akui Buka Bimbel CPNS Tarif Rp 25 Juta, Olivia Nathania Sebut Eks Guru Bukan Korban

Baca juga: Cara Anak Nia Daniaty Yakinkan Korban Penipuan, Ngaku Dirut di Berau, Kata Pengacara Olivia Nathania

Mereka yang mengaku korban ini mengaku tak kenal Olivia dan hanya tahu proses rekrutmen CPNS ini dari Agustin.

"Sebelumnya klien kami tidak pernah mengenal yang namanya Olivia atau siapapun. Beliau hanya tahunya Agustin. Ibu Agustin yang mengarahkan," ucapnya lagi.

Namun demikian, memang kliennya ini ucap Cengly pernah dipertemukan dengan anak Nia Daniaty ini.

"Memang betul di waktu tertentu kita dipertemukan kepada ibu Olivia. Namun prosesnya dari awal sampai akhir, pengambil SK itu oleh ibu Agustin," tambahnya.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/4920/X/2021/SPKT/POLDAMETROJAYA, Tanggal: 5 Oktober.

Sementara itu, orang yang mengaku korban Agustin, yaitu berinisial CS dan HS merasa yakin bahwa bukan Olivia Nathania yang menipu mereka.

Dikarenakan, orang yang menjanjikan mereka diterima sebagai PNS dengan menyetor sejumlah uang adalah Agustin.

"Beliau (Agustin) mengatakan begini, saya jamin 1000 persen apabila temen-temen tidak terima jaminannya adalah PNS saya, terimakasih," ucap HS.

Hal itu dibenarkan oleh korban lainnya berinisial CS.

Ia mengaku semua hal terkait berkas dan lainnya diurus oleh Agustin.

Alasan dirinya percaya pada Agustin karena jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Intinya dia (Agustin) menceritakan ada CPNS jalur kita, akhirnya kita tergiur karena melihat beliau adalah seorang ASN," ujar CS.

Baca juga: Pesan Farhat Abbas, Mantan Suami Nia Daniaty pada Olivia Nathania yang Diduga Lakukan Penipuan CPNS

Untuk nominal transfer yang sudah diserahkan ke Agustin itu variatif.

"Kalau CS Rp35 juta, kalau HS sementara Rp40 juta, yang lain-lain variatif juga," ujar Gurning.

Anak Nia Daniaty Tuding Agustin Bukan Korban Penipuan, Tapi Ikut Merekrut CPNS

Kasus kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS yang menyeret nama Olivia Nathania, anak Nia Daniaty semakin memanas.

Pihak Olivia Nathania menuding Agustin bukan korban.

Susanti Agustina selaku kuasa hukum anak Nia Daniaty, Olivia Nathania mengatakan kliennya bekerja sama dengan teduga korban, Agustin untuk proses rekrutmen CPNS.

"Kita sih ada bukti ya mengenai sebenarnya, Ibu Agustin itu tidak menjadi korban di situ, tetapi melainkan hampir seperti kerja sama antara Oi (Olivia) dan Ibu Agustin," kata Susanti Agustina saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).

Kendati demikian, Susanti menyebut kliennya bekerja sama dengan Agustin untuk menyediakan bimbingan belajar (bimbel) bukan menjajikan masuk CPNS.

Baca juga: Profil Olivia Anak Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan CPNS Rp 9,7 Miliar, Mengaku Punya Orang Dalam

"Kan bukan Olivia. Contoh itu ada penerimaan ini loh, harusnya kan itu hanya les, tiba tiba dibilang langsung masuk begini begini, itu siapa yang menjanjikan begitu, karena Olivia gak pernah menjanjikan itu dengan orang banyak," ungkap Susanti.

"Karena yang banyak merekrut daripada orang sehingga ikut di dalam CPNS ini sampai 225, infonya seperti itu, Oi sendiri tidak tahu sampai sejumlah segitu," tambahnya.

Untuk diketahui, terdapat dua informasi berbeda.

Pihak Agustin mengatakan dirinya satu di antara korban Olivia soal penipuan CPNS.

Di sisi lain, pihak Olivia tidak mengetahui soal penipuan ini, namun pihaknya membenerkan adanya kerja sama dengan Agustin untuk membuat bimbingan belajar (bimbel) untuk masuk CPNS, bukan menjanjikan masuk CPNS.

Dengan dua informasi berbeda tersebut, Susanti Agustina ingin meluruskan apakah yang dikatakan Olivia Nathania terhadapnya benar atau tidak.

"Jadi ini azas praduga tak bersalah. Karena saya menanyakan Olivia, 'ini benar enggak kamu?'. Dia selalu mengatakan tidak. Nah, saya sebagai kuasa hukum tidak memaksakan dia mengatakan iya. Karena dia bilang, 'saya sumpah, saya tidak pernah melakukan ini'," ungkap Susanti Agustina.

Saat ditanya mengenai kerja sama seperti apa antara Olivia dan Agustin, Susanti Agustina memberikan penjelasan.

"Saya enggak bisa mengatakan itu penipuannya kerja sama, tapi Ibu Agustin pun ikut di dalam sini. Jadi gini, yang mempromosikan orang lain itu siapa? Sampai segitu banyaknya?" kata Susanti Agustina.

Diberitakan sebelumnya, satu di antara orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.

SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.

Namun dalam jumpa persnya belum lama ini, Olivia Nathania telah membantah tudingan itu semua dan menyebut Agustin serta Karnu yang merupakan oknum di balik kasus ini.(*)

Berita Nasional Terkini Lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved