Breaking News

Berita Nasional Terkini

Bukan Menunggu, Novel Baswedan Skak Balik KPK yang Minta Bukti Azis Syamsuddin Punya 8 Orang Dalam

Bukan menunggu, Novel Baswedan skak balik KPK yang minta bukti Azis Syamsuddin punya 8 orang dalam

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Novel Baswedan mengungkapkan soal orang dalam yang beking Azis Syamsuddin 

Nantinya, lanjut Ali, KPK memastikan akan mengonfirmasinya dengan keterangan lain agar menjadi bangunan fakta hukum yang valid.

Sehingga, KPK menyimpulkan ada tidaknya dugaan tersebut.

"Sebagai negara hukum, mari kita bertindak sesuai koridor hukum. Menghormati dan mendudukkan prinsip hukum dengan menjunjung tinggi fakta-fakta hukumnya."

"Bukan dengungan opini yang tak disertai bukti," ujarnya.

Sindiran Novel Baswedan

Menanggapi pernyataan tersebut, penyidik senior KPK yang baru diberhentikan, Novel Baswedan ikut buka suara.

Melalui akun Twitter pribadi-nya, Novel Baswedan meminta KPK dan Dewan Pengawas jemput bola mencari informasi tentang delapan orang dalam Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah itu.

"KPK dan Dewas diberi wewenang untuk mencari bukti, bukan menunggu diberi bukti dan tidak peduli," tulis Novel di akun Twitter @nazaqistsha, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Namanya Dituding Bekingi Anies Baswedan dari Pemeriksaan KPK, Novel Baswedan Blak-blakan

Novel bersikukuh orang dalam Azis Syamsuddin nyata di KPK.

Dia pun berharap dugaan itu tidak dilupakan.

"Yang jelas Robin (mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju) enggak kerja sendiri. Apa masih mau ditutupi?" kata Novel.

Sebelumnya, Novel menyebut pihaknya dan beberapa penyidik lain yang disingkirkan KPK adalah yang pertama mengungkap kasus suap terdakwa mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Novel juga mengaku sudah melaporkan persoalan tersebut kepada Dewan Pengawas KPK.

Sayangnya, laporan Novel dan rekan-rekan yang disingkirkan KPK tidak jalan.

Justru, KPK menunjuk tim lain untuk penyidikannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved