Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

Hilangkan Jejak Kejahatan, Oknum TNI Minta Temannya Hapus Nomor Mesin dan Rangka Motor Korban

Sidang hari kedua oknum TNI di Balikpapan, Praka MA (23) yang didakwa telah membunuh kekasihnya dengan modus yang terbilang keji, menghadirkan saksi-s

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Suasana sidang kedua kasus pembunuhan yang menyeret oknum TNI, Praka MA dari satuan Yonif Raide 600/Mdg di Pengadilan Militer I-07 Balikpapan, Kamis (7/10/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Doni, pada Suhartono, tak menjawab banyak.

Dirinya mengaku semata lupa sehingga tak sempat menginformasikan kejadian tersebut saat ditanyakan sebelumnya oleh penyidik.

Tak berhenti di situ, jawaban Doni rupanya mengundang cecaran pertanyaan oleh Majelis Hakim. Letkol Setyanto.

"Kenapa waktu itu saudara tidak memenuhi permintaan terdakwa untuk membakar bodi motor korban?" tanya Hakim Ketua pada Doni.

Doni menekankan bahwa dirinya tak berani melakukan hal demikian lantaran tak mengetahui kendaraan tersebut milik siapa.

Karenanya ia semata mengiyakan, namun tak melaksanakan.

"Saya takut saja, Yang Mulia. Itu motor saya nggak tahu punya siapa," imbuh Doni.

"Tapi kenapa saudara berkenan menghapus nomor mesin sama nomor rangka?" Setyanto balik bertanya.

"Apa Anda tidak memikirkan bagaimana nanti ke depan pemilik motor mau ngurus pajak kalau nomor mesin dan rangka tidak ada?" tambah Setyanto.

Doni sempat terdiam lama. Lalu ia mengaku terpaksa sehingga kemudian hanya mengiyakan permintaan terdakwa untuk menyamarkan identitas kendaraan korban.

"Anda beruntung langsung diperiksa Pom waktu itu. Semisal masih diperiksa Polsek, bisa aja saudara jadi tersangka juga, karena sudah membantu menghilangkan barang bukti," tukas Setyanto. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved