Berita Nasional Terkini
Akhirnya Novel Baswedan Bongkar Dugaan Barang Bukti Hilang pada Kasus yang Libatkan Azis Syamsuddin
Akhirnya Novel Baswedan bongkar dugaan barang bukti hilang pada kasus yang libatkan Azis Syamsuddin
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan terus menyoroti kasus yang menyeret penyidik KPK lainnya, Stepanus Robin Pattuju.
Sekadar informasi, kasus suap Stepanus Robin Pattuju menyeret Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka.
Novel Baswedan pun menyorot dugaan adanya beberapa orang dalam lainn di KPK yang menjadi kaki tangan politikus Golkar tersebut.
Bahkan, Novel Baswedan yang baru saja dipecat dari KPK ini menyebut ada barang bukti yang sengaja dihilangkan dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Novel Baswedan termasuk dalam 57 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.
Per 30 September lalu, 57 pegawai ini dipecat dari KPK.
Baca juga: NEWS VIDEO Azis Syamsuddin Disebut Punya Orang Dalam di KPK, Novel Baswedan: Ada yang Ditutupi
Baca juga: Bukan Menunggu, Novel Baswedan Skak Balik KPK yang Minta Bukti Azis Syamsuddin Punya 8 Orang Dalam
Baca juga: Aksi Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs Direspon MAKI, Pengamat Beber Perkuat Temuan TWK Komnas HAM
Novel Baswedan pun sudah menyampaikan kasus dugaan orang dalam Azis Syamsuddin ini kepada Dewan Pengawas KPK.
Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Azis Syamsuddin Disebut Punya Orang Dalam di KPK, Novel Baswedan: Saya Tahu Betul Ada yang Ditutupi, mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan, turut menanggapi kabar orang dalam yang dimiliki mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Novel mengatakan, Stepanus Robin Pattuju tidak mungkin bekerja sendiri dalam penanganan perkara di KPK.
Novel pun menilai, tidak logis jika ada pegawai baru yang bisa menangani perkara dan menerima uang sebesar Rp 11 miliar.
"Saya yakin Robin tidak bekerja sendiri.
Apakah bisa pegawai baru kemudian main perkara terus terima uang Rp 11 miliar, enggak logis ya," kata Novel dilansir Kompas.com, Selasa (12/10/2021).
Novel pun menegaskan pernyataannya ini ia ungkapkan bukan sebagai orang awam, melainkan sebagai orang yang turut mengusut perkara tersebut.
Atas dasar itulah, Novel Baswedan kemudian menduga ada banyak hal yang ditutup-tutupi KPK terkait dengan kasus tersebut.
"Ini yang harus dipahami terkait dengan hal itu, saya ingin memberitahukan bahwa saya adalah salah seorang Kasatgas penyidikan yang pertama kali mengungkap kasus itu," ucap Novel Baswedan.
"Saya tahu betul ada banyak yang ditutup-tutupi, saya tahu betul ada bukti-bukti yang tidak diungkap justru malah dihilangkan," ungkap Novel.
Menurut Novel, jika memang serius dalam menangani kasus ini, Dewas KPK seharusnya bisa mengusut orang-orang yang menghilangkan barang bukti tersebut tanpa perlu menunggu ladanya laporan secara resmi.
Baca juga: Dibuang KPK Akibat TWK, Novel Baswedan Cs Mau Direkrut Polri, Listyo Sigit Kantongi Restu Jokowi
Bantahan Azis Syamsuddin
Diberitakan sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin membantah terkait dugaan dirinya memiliki orang dalam di internal KPK.
Azis mengaku dia hanya mengenal eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju yang selama ini membantunya.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri setelah Azis diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
"Tim dari KPK juga mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan terkait dengan adanya informasi dugaan orang dalam KPK yang membantu tersangka AZ ini."
"Di hadapan penyidik, tersangka AZ menerangkan bahwa tidak ada pihak lain yang membantu yang bersangkutan.
Selain dari SRP yang saat ini perkaranya sedang proses persidangan di pengadilan," kata Ali Fikri dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (12/10/2021).
Meski demikian, Ali Fikri menegaskan KPK tidak akan menyerah dan memastikan informasi terkait orang dalam yang dimiliki Azis Syamsuddin akan didalami lebih lanjut.
Salah satunya dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui informasi terkait dugaan korupsi ini.
"Walaupun demikian tentu KPK tidak berhenti sampai di sini kami memastikan bahwa akan terus mendalami lebih lanjut mengenai informasi yang dimaksud."
"Tentu dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui terkait dengan dugaan korupsi ini," terangnya.
Baca juga: Bela Novel Baswedan CS, BEM SI Ultimatum Jokowi Kembalikan 56 Pegawai KPK, Beri Waktu 3 x 24 Jam
Sindiran Novel Baswedan
Menanggapi pernyataan tersebut, penyidik senior KPK yang baru diberhentikan, Novel Baswedan ikut buka suara.
Melalui akun Twitter pribadi-nya, Novel Baswedan meminta KPK dan Dewan Pengawas jemput bola mencari informasi tentang delapan orang dalam Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah itu.
"KPK dan Dewas diberi wewenang untuk mencari bukti, bukan menunggu diberi bukti dan tidak peduli," tulis Novel di akun Twitter @nazaqistsha, Rabu (6/10/2021).
Novel bersikukuh orang dalam Azis Syamsuddin nyata di KPK.
Dia pun berharap dugaan itu tidak dilupakan.
"Yang jelas Robin (mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju) enggak kerja sendiri. Apa masih mau ditutupi?" kata Novel.
Sebelumnya, Novel menyebut pihaknya dan beberapa penyidik lain yang disingkirkan KPK adalah yang pertama mengungkap kasus suap terdakwa mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.
Novel juga mengaku sudah melaporkan persoalan tersebut kepada Dewan Pengawas KPK.
Sayangnya, laporan Novel dan rekan-rekan yang disingkirkan KPK tidak jalan.
Baca juga: Dibuang KPK Akibat TWK, Novel Baswedan Cs Mau Direkrut Polri, Listyo Sigit Kantongi Restu Jokowi
Justru, KPK menunjuk tim lain untuk penyidikannya.
"Yg ungkap kasus ini adl tim sy bersama dgn tim lain yg semuanya disingkirkan dgn TWK.
Saya juga sdh laporkan masalah tsb ke Dewas tp tdk jalan.
Justru KPK spt takut itu diungkap & melarang tim kami utk sidik kasus tsb dgn menunjuk tim lain utk penyidikannya," kata Novel, dalam cuitannya. (*)