Selasa, 28 April 2026

Bantuan Sosial

Cek Penerima Bansos PKH 2021 Tahap 4 yang Cair Bulan Oktober, Login cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini merupakan cara cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH Tahap 4 yang cair bulan Oktober 2021.

Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
BANTUAN SOSIAL - Aktivitas kegiatan pembagian beras 10 kilogram bagi KPM Program BST dan PKH. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini merupakan cara cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH Tahap 4 yang cair bulan Oktober 2021.

Berikut ini cara untuk cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.

Penerima bansos PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.

Baca juga: Cek Penerima Bansos PKH Bulan Oktober 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id Ini Cara Daftar Bantuan

Baca juga: INILAH Cara Cek Penerima Bansos PKH Bulan Oktober 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Cair Oktober 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap IV

Pemerintah masih memberikan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat.

Penerima bantuan sosial (bansos) PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.

Cukup akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH.

Bantuan perlindungan sosial PKH pada Oktober 2021 telah memasuki tahap pencairan ke IV.

Berdasarkan informasi yang diposting Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada Oktober 2021 telah memasuki tahap pencairan ke IV mengutip Tribunnews.com dengan judul LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Bulan Oktober 2021

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan sejumlah:

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved