Berita DPRD Kalimantan Timur

Gelar Bimbingan Teknis di Kaltim, Makmur Apresiasi KPK

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Makmur HAPK menghadiri acara bimbingan teknis antikorupsi dengan tema mewujudkan tata kelola pemerintah daerah

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas DPRD Kaltim
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Gubernur Kaltim Isran Noor, Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, dan Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman pada acara Bimtek Antikorupsi, Rabu (13/10/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri acara bimbingan teknis antikorupsi dengan tema mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang berintegritas dengan pelibatan peran serta masyarakat, Rabu (13/10/2021).

Acara yang berlangsung di Swiss-belhotel Balikpapan itu diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan peserta sebanyak 50 orang terdiri dari berbagai latar belakang profesi.

Baca juga: DPRD Kaltim Gelar Rakor Bersama KPK, Dihadiri DPRD Se-Kalimantan Timur

Makmur mengaku mengapresiasi kegiatan yang dilakukan KPK tersebut karena dinilai memberikan informasi, pengetahuan, dan pemahaman kepada masyarakat Kaltim tentang antikorupsi.

"Terima kasih kepada KPK yang telah bersedia berbagi ilmunya kepada masyarakat Kaltim, ini penting dalam rangka menambah wawasan dan kesadaran kita semua terhadap sikap antikorupsi," katanya.

Menurutnya, peran penegakan antikorupsi tentu menjadi tanggung jawab semua pihak tanpa terkecuali, sehingga antikorupsi menjadi budaya masyarakat yang membuat provinsi dan negara menjadi lebih bersih dari praktik korupsi.

Ia menyebutkan, DPRD dan pemerintah provinsi serta Forkopimda Kaltim selalu berkoordinasi dalam berbagai hal khususnya dalam kaitan kebijakan pembangunan dalam arti luas agar sejalan dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: DPRD Kaltim Dorong Pemerintah Percepat Pemerataan Listrik dan Air di Desa

Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya menyampaikan, antikorupsi menjadi tagline karena banyak menganggap korupsi sebagian budaya, sehingga KPK melakukan upaya untuk mengubah budaya korupsi menjadi antikorupsi.

Ini penting, lanjut dia, karena setiap anak bangsa memilki tanggung jawab mewujudkan tujuan negara karenanya para pendiri bangsa sepakat dalam pembukaan UUD 45 alinea keempat, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan timpah darah Indonesia. (adv)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved