Berita DPRD Kalimantan Timur

DPRD Kaltim Minta Warga Lokal Diprioritaskan dalam Program Transmigrasi Paser

Program Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Keladen di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, kembali mendapat sorotan. 

HO/DPRD KALTIM
PRIORITASKAN WARGA LOKAL - Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Abdurahman dalam Dialog Publika TVRI Kaltim, Senin (1/9/2025). Ia menegaskan bahwa warga lokal harus menjadi prioritas utama dalam pengisian kuota transmigrasi yang tersedia, demi menjaga keberlanjutan dan efektivitas program. (HO/DPRD KALTIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Program Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Keladen di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, kembali mendapat sorotan. 

Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Abdurahman, menegaskan bahwa warga lokal harus menjadi prioritas utama dalam pengisian kuota transmigrasi yang tersedia, demi menjaga keberlanjutan dan efektivitas program.

“Harapan kami warga lokal bisa segera mendapatkan persetujuan dari Kementerian berdasarkan data Disnakertrans Paser. Kita harus bahu-membahu mendukung program ini,” ujar Abdurahman dalam Dialog Publika TVRI Kaltim, Senin (1/9/2025).

Program transmigrasi yang berjalan sejak 2017 ini bertujuan mengurangi kepadatan penduduk, membuka wilayah baru, sekaligus memperkuat ketahanan nasional.

Baca juga: Masyarakat, Tokoh Adat dan LPAP Bersatu Dukung Transmigrasi Lokal di Desa Keladen Paser

Tahun ini, pemerintah menyiapkan kuota bagi 50 Kepala Keluarga (KK), lengkap dengan fasilitas rumah dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Abdurahman menekankan pentingnya pemanfaatan fasilitas yang telah dibangun agar tidak terbengkalai.

“Bangunan yang tidak segera ditempati berisiko rusak dan menjadi beban anggaran,” katanya.

Menurutnya, potensi ekonomi di wilayah UPT Keladen, seperti perkebunan sawit, dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan transmigran sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca juga: Disnakertrans Paser Ungkap Paradigma Transmigrasi Sudah Berubah, Fokus Pengembangan Kawasan

Meski demikian, ia juga menyampaikan adanya aspirasi masyarakat yang menilai program ini tidak perlu dilanjutkan di Paser, sebab kebutuhan lokal dianggap sudah relatif terpenuhi.

“Kami dari DPRD Kaltim mendukung agar ke depannya ada kabupaten-kabupaten lain yang bisa berkiprah dalam program ini,” tambahnya.

Abdurahman juga mengingatkan bahwa kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) telah memicu lonjakan populasi di wilayah sekitar, termasuk Paser yang kini dihuni lebih dari 300.000 jiwa.

Kondisi ini menuntut adanya sinergi lintas sektor agar program transmigrasi tetap relevan dan adaptif terhadap perubahan demografi.

Baca juga: Kesempatan Miliki Lahan 2,5 Hektare Bagi Warga Transmigrasi Paser, Asal Kelola dan Tinggal

Dialog Publika tersebut turut menghadirkan Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawandi, Pengamat Sosial Unmul Muhammad Arifin, dan Kabid Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Paser Juhaeni, yang bersama-sama membahas arah kebijakan dan tantangan pelaksanaan transmigrasi di era IKN. (hms)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved