Piala Thomas dan Uber
Indonesia tak Bisa Kibarkan Merah Putih di Podium Thomas Cup, Imbas Sanksi Badan Antidoping Dunia
Indonesia dipastikan tidak dapat mengibarkan bendera Merah Putih di podium Thomas Cup 2020 malam ini, Minggu 17 Oktober 2021. Buntut sanksi WADA
TRIBUNKALTIM.CO - Malam ini, Minggu (17/10/2021), Indonesia dipastikan tidak dapat mengibarkan bendera Merah Putih di podium Thomas Cup 2020.
Ini adalah buntut sanksi dari Badan Antidoping Dunia ( World Anti-doping Agency ) atau WADA.
Kepastian Indonesia tidak dapat mengibarkan bendera Merah Putih di podium Thomas Cup 2020 ini diperoleh dari Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PBSI, Bambang Roedyanto.
Meski tidak boleh mengibarkan bendera Merah Putih di podium Thomas Cup 2020, lagu kebangsaan Indonesia Raya masih dapat dikumandangkan.
Seperti diketahui, awal Oktober 2021 lalu, sejumlah negara mendapat peringatan dari WADA, yakni Indonesia, Thailand dan Korea Utara.
Tim Uber Thailand juga naik podium sebagai peraih medali perunggu di Uber Cup 2020.
Baca juga: Final Thomas Cup 2020 Malam Ini Live TVRI, Indonesia vs China, Fajar/Rian Main, Kevin Tukar Pasangan
Baca juga: Jelang Final Piala Thomas 2021 Indonesia vs China, 3 Modal Anthony Ginting dkk Akhiri Puasa Gelar
Baca juga: Thomas Cup 2020 - Denmark Siapkan HK Vittinghus, Penentu Kemenangan atas Indonesia di Final 2016
Bendera yang dikibarkan adalah bendera asosiasi bukan bendera Thailand.
Seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PBSI, Bambang Roedyanto, memastikan bahwa lagu kebangsaan "Indonesia Raya" masih bisa dikumandangkan.
Adapun larangan pengibaran bendera Merah Putih di event olahraga menyusul sanksi yang diberikan Badan Antidoping Dunia ( WADA ) karena Indonesia dinilai tidak mematuhi program test doping plan (TDP).
Selain Indonesia, WADA juga menjatuhkan hukuman untuk Thailand dan Korea Utara.
Thailand yang meraih medali perunggu Piala Uber 2020 juga memakai bendera Asosiasi Bulu Tangkis Thailand.
"Iya (pakai bendera PBSI) seperti Thailand kemarin," kata Bambang Roedyanto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/10/2021) sore WIB.
Baca juga: NEWS VIDEO Indonesia ke Final Piala Thomas, Tim Merah Putih On Fire di Waktu yang Tepat
"Bendera NOC (National Olympic Committee) dipakai saat SEA Games, Asian Games.
Selain kejuaraan itu, pakai bendera asosiasi," tuturnya.
"Iya, masih bisa menyanyikan Indonesia Raya," ucap Bambang Roedyanto menambahkan.
Sementara berita ini diturunkan, tim Thomas Indonesia berpeluang untuk meraih gelar juara.
Di final Thomas Cup 2020, Indonesia berhadapan dengan China.
Sanksi WADA
Selain dilarang mengibarkan bendera Merah Putih, dampak dari sanksi WADA adalah Indonesia tidak bisa menjadi tuan rumah event olahraga.
Bambang Roedyanto mengungkapkan bahwa untuk turnamen bulu tangkis, Indonesia tidak diizinkan mengikuti bidding menjadi tuan rumah ajang multievent.
Baca juga: NEWS VIDEO Piala Thomas - Saat Pelatih Denmark Angkat Topi untuk Indonesia
"Kita tidak bisa bidding tuan rumah Kejuaraan Dunia, Asian Games, SEA Games, Kejuaraan Dunia Junior, Piala Thomas dan Uber, dan Piala Sudirman," kata Bambang Roedyanto.
Namun, pria yang akrab disapa Koh Roedy itu berharap masalah ini tidak menyurutkan semangat tim bulu tangkis Indonesia di final Piala Thomas.
Dia meminta Anthony Sinisuka Ginting dkk untuk berjuang dan meraih kemenangan terlebih dahulu.
"Tidak perlu dipikirkan, yang penting menang dulu," tutur Bambang Roedyanto.
Adapun sanksi WADA ini sudah diketahui oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia ( Menpora RI ) Zainudin Amali.
Menpora mengungkapkan bahwa sanksi WADA tersebut muncul sebab Indonesia tidak bisa memenuhi sampel uji doping 2020 dan 2021.
Hal itu disebabkan terhentinya kegiatan olahraga di Indonesia karena pandemi Virus Corona.
Zainudin Amali sendiri sudah mengirimkan surat konfirmasi terkait hukuman tersebut dan telah mendapatkan respons dari WADA.
Zainudin Amali mengatakan bahwa WADA memahami kondisi olahraga di Tanah Air yang sempat terhenti karena pandemi Virus Corona.
Selain itu, Zainudin Amali juga mengungkapkan bahwa WADA bersedia menunggu sampel uji doping di PON Papua sehingga batas minimal test doping plan (TDP) Indonesia dapat terpenuhi.
Sampel tersebut nantinya akan diawasai melalui Agensi Antidoping Jepang yang sudah terakreditasi.
Bersama Thailand dan Korea Utara
Dilansir dari Reuters, Jumat (8/10/2021), WADA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia lantaran dianggap tidak mematuhi syarat dan prosedur antidoping.
WADA merupakan badan yang mengawasi penggunaan obat-obatan atau doping pada atlet-atlet di tiap negara.
Terdapat 5 negara atau lembaga yang dinilai tidak patuh terkait masalah doping oleh WADA, antara lain:
- Federasi Bola Basket Internasional Tuli (DIBF)
- Organisasi Anti-Doping Nasional (NADO)
- Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK)
- NADO Indonesia atau Lembaga Antidoping Indonesia (LADI)
- Federasi Olahraga Gira Internasional (IGSF) NADO
- Thailand
Kelima negara atau lembaga tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketidakpatuhan yang dilakukannya.
Baca juga: Penjelasan Menpora Soal Sanksi Badan Antidoping Dunia, Indonesia Masih Ada Waktu Klarifikasi ke WADA
Baca juga: Indonesia Kena Sanksi WADA, Imbasnya tak bisa Jadi Tuan Rumah & Atlet tak Bisa Kibarkan Merah Putih
Baca juga: Dapat Sanksi dari WADA Badan Anti-Doping Dunia, Nasib Indonesia Bisa Serupa Seperti Rusia ROC
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/indonesia-tak-bisa-kibarkan-merah-putih-di-podium-thomas-cup-imbas-sanksi-badan-antidoping-dunia.jpg)