Berita Olahraga Terkini
Indonesia Kena Sanksi WADA, Imbasnya tak bisa Jadi Tuan Rumah & Atlet tak Bisa Kibarkan Merah Putih
Indonesia kena sanksi WADA, Badan Antidoping Dunia. Dampaknya, tak bisa jadi tuan rumah kejuaraan dan atlet tak bisa kibarkan bendera Merah Putih
TRIBUNKALTIM.CO - Badan Antidoping Dunia, WADA ( World Anti-Doping Agency ) menjatuhkan sanksi pada Indonesia karena dinilai tidak patuh.
Imbas dari sanksi WADA ini, Indonesia tidak bisa menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental dan internasional selama masa penangguhan.
Terkait sanksi dari WADA tersebut, atlet-atlet Indonesia masih diizinkan untuk mengikuti kejuaraan internasional namun tidak dapat mengibarkan bendera Merah Putih dan membawa nama negara kecuali di Olimpiade.
Sanksi dari WADA ( Badan Antidoping Dunia ) tersebut dijatuhkan untuk Indonesia selama satu tahun.
Selain Indonesia, WADA juga menjatuhkan sanksi kepada Thailand dan Korea Utara.
Seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, WADA mengatakan bahwa Badan Antidoping Korea Utara dan Indonesia dinilai tidak patuh karena tak menerapkan program pengujian yang efektif.
Sedangkan Thailand gagal menerapkan kode antidoping yang diterapkan oleh WADA.
Ketua Lembaga Antidoping Indonesia ( LADI ) periode 2017-2020, Zaini Khadafi Saragih, turut angkat bicara soal masalah ini.
Baca juga: NEWS VIDEO Banding Kasus Doping Ditolak, Andrea Iannone Dilarang Balapan 4 Tahun
Baca juga: Cara Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama WFH Kala Pandemi Corona ala Lembaga Anti Doping Indonesia
Baca juga: Atlet Kaltim Berlaga di PON Papua 2020 Bakal Jalani Tes Kesehatan, Doping dan Narkotika
Zaini mengatakan bahwa ada beberapa ketentuan dan prosedur yang kemungkinan belum dijalankan oleh LADI.
"Ya, kalau dikatakan non comply (tidak mematuhi), pasti ada ketentuan atau prosedur WADA yang belum dijalankan LADI," kata Zaini kepada Kompas.com.
"Ketentuan dan prosedur itu ada banyak, mana yang belum dijalankan, hanya pengurus LADI yang paham."
"Contoh, ada ketentuan harus melakukan sosialisasi atau edukasi, ada ketentuan mengumumkan kegiatan tahunan, menyidang atlet yang positif doping, dan lain-lain," ujar Zaini Khadafi Saragih.
Sanksi berat dari WADA juga pernah menimpa Rusia pada 2019 lalu meski dalam kasus yang berbeda.
Rusia dijatuhi hukuman larangan tampil empat tahun di ajang olahraga karena dinilai memanipulasi data penyelidikan antidoping.
Sanksi tersebut lalu dipangkas menjadi dua tahun oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).