Berita Kaltara Terkini
BNNP Kaltara Amankan 4,9 Kg Barang Haram dari Dua Kasus Tangkapan Berbeda
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara kembali merilis penangkapan pelaku pengedaran barang haram.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara kembali merilis penangkapan pelaku pengedaran barang haram seberat 4.910,44 gram atau sekitar 4,9 Kg Senin (18/10/2021).
Dari total tangkapan barang bukti 4.910, 44 gram terdiri dari dua kasus tangkapan dan pelaku yang berbeda.
Dikatakan Brigjend Pol Samudi, Kepala BNNP Kaltara, untuk kasus tangkapan pertama diperoleh pada Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 14.12 Wita di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan.
Kemudian pada kasus tangkapan kedua, kejadiannya pada Sabtu (9/10/2021) lalu, sekitar pukul 12.00 WITA di kantor cargo Bandara Juwata Kota Tarakan.
Baca juga: Polres Tarakan Temukan Dompet, Ada 121 Bungkus Berisi Barang Haram
Baca juga: Polisi Sita Barang Haram 2 Kg Lebih di Bulungan, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup
Baca juga: Oknum Polisi di Nunukan Diduga Edarkan Barang Haram, Kapolres AKBP Syaiful Anwar Angkat Suara
“Jadi awalnya kami menerima informasi bahwa akan ada penyelundupan narkoba dilakukan seseorang akan menggunakan trasportasi KM Bukit Siguntang,” ujarnya.
Kemudian pihak BNNP Kaltara berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Kota Tarakan untuk menyelidiki informasi tersebut lebih lanjut.
Ia melanjutkan, untuk kasus pertama yang dilakukan di Rabu (6/10/2021), pihaknya berhasil menyita dua bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika golongan I.
“Ditemukan dilapisi plastic kresek warna hitam ditemukan dalam tas ransel warna navy merek WRNG dan diketahui pemilik berinisial IF,” beber Brigjend Pol Samudi.
Baca juga: 8 Anggota Polres Malinau Gagalkan Transaksi Barang Haram, Kapolda Kaltara Beri Penghargaan
Lalu pada kasus tangkapan kedua, pada Sabtu (9/10/2021) lalu, sabu seberat 2.946,46 ditemukan dalam plastik bening berisi kristal putih diduga barang haram atau narkotika jenis sabu dan pemiliknya berinisial He dan Bd.
“Penangkapan tersangka semua ada di Tarakan. Selanjutnya masih dalam tahap pengembangan,” bebernya.
Diduga tambahnya, barang haram itu dipasok dari negara tetangga asal Malaysia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/merilis-barang-haram-di-tarakan.jpg)