Berita DPRD Kalimantan Timur

Lindungi Generasi Muda Kaltim, Saefuddin Zuhri Sosialisasi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Saefuddin Zuhri menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosperda) tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas DPRD Kaltim
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Saefuddin Zuhri saat menggelar sosperda tentangfasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Jumat (15/10/2021) sore. 

TRIBUNKALTIM.CO - Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Saefuddin Zuhri menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosperda) tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika kepada warga Harapan Baru, Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Jumat (15/10/2021) sore.

Langkah simpati terhadap generasi muda terus digulirkan politikus Nasdem tersebut.

Diperlihatkan Saefuddin Zuhri dalam Sosperda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, generasi muda adalah aset berharga bangsa Indonesia.

Baca juga: Reza Fachlevi Temui Warga Sungai Mariam, Perjuangkan Kepentingan Nelayan

Sosialisasi yang dihadiri dari puluhan warga Kecamatan Loa Janan Ilir tersebut berlangsung lancar dan mendapat antusias tinggi dari masyarakat.

Turut hadir penyuluh narkotika ahli pertama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim, Khairun Nisa dan Kepala Bagian Umum BNNP Kaltim, Andi Paisah.

Menurut Khairun Nisa, letak Indonesia yang diapit dua benua dan dua samudera menjadi wilayah rentan terhadap transaksi narkoba.

"Kita perlu berhati-hati," ucapnya.

Penyalahgunaan narkoba memang memberikan dampak buruk bagi generasi muda dan tak dapat terbayangkan.

Rusaknya saraf otak, tubuh, organ penting seperti jantung dan gangguan mental akan menghantui para pengguna.

Baca juga: Nidya Listiyono Gencarkan Pemahaman Pajak untuk Pembangunan

Bukan hanya itu, para pecandu narkoba akan melakukan cara apapun un-tuk memenuhi candunya.

Saat ini telah banyak terlihat efek buruk penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda.

Hal ini mendorong untuk lebih maksimalnya Sosperda Nomor 7 Tahun 2017 tersebut.

"Anak-anak kita yang akan meneruskan bangsa ini, maka perlu untuk dijaga kedepannya," ucap Saefuddin.

Tidak hanya soal dampak pada sistem kerja tubuh, dampak buruk juga akan menjarah keadaan sosial di lingkungan sekitar.

Baca juga: DPRD Kaltim Gelar Rakor Bersama KPK, Dihadiri DPRD Se-Kalimantan Timur

Berdasarkan hasil survei BNNP, pada tahun 2017 ada sebesar 1,77 persen dan naik menjadi 1,8 persen pada tahun 2019.

Hal ini, menjadi persoalan nasional terhadap penuntasan kasus penyalahgunaan narkoba di tataran remaja dan bahkan orang tua.

"Adanya peningkatan dari tahun 2017 ke 2019 sebanyak 0,3 persen di Kaltim," bebernya.

Sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan edukasi yang membekas terhadap masyarakat, agar lebih waspada terhadap gejala dan dampak penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. (adv)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved