Berita Balikpapan Terkini
Penyaluran Solar Subsidi di Kaltim Lebihi Kuota, Pertamina Catat Selisih Hingga 2 Persen
Pertamina mencatat penyaluran solar subsidi yang melebih kuota di Kalimantan Timur
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pertamina mencatat penyaluran solar subsidi yang melebih kuota di Kalimantan Timur.
Adapun yang telah disalurkan sebanyak 158.342 kiloliter periode Januari hingga September 2021 lalu.
Hal ini disampaikan Unit Manager Communication dan CSR Pertamina Marketing Operation Regional (MOR) Kalimantan, Susanto August Satria, sebanyak 157.489 kiloliter.
"Sehingga terjadi penyaluran melebihi kuota yang ditetapkan mencapai 1-2 persen," ujar Susanto, Senin (18/10/2021).
Dia menjelaskan, regulasi penyaluran solar subsidi sendiri tertuang dalam SK Kepala BPH Migas Nomor 43/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2021.
Baca juga: Apakah Benar Sering Gonta-ganti BBM Bisa Merusak Mesin Kendaraan Anda? Ini Penjelasannya
Baca juga: Pemkab Tingkatkan Pengawasan Distribusi BBM di SPBU dan APMS yang Beroperasi di Kutai Barat
Baca juga: Bekuk 3 Kawanan Pencuri BBM, Polres Berau Sita Ratusan Jerigen, Modus Pelaku Matikan CCTV
Dimana secara garis besar, penyaluran solar subsidi atau jenis bahan bakar tertentu (JBT) akan disalurkan sesuai kuota yang telah ditetapkan.
Karenanya, ia mengimbau masyarakat yang merasa mampu untuk membeli solar non subsidi, tak bukan demi menekan kelangkaan.
Misalnya, kata Susanto, Dexlite atau Pertamina Dex yang sudah tersedia di sebagian besar SPBU.
Ia menekankan, agar ke depannya, solar subsidi nantinya bisa disalurkan kepada sektor tertentu yang memang secara garis besar termasuk dalam kategori.
Kategorinya sendiri mengacu Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014.
Dimana penggunaannya diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum.
Sementara itu, kendaraan industri di atas roda 6, baik sewa maupun milik industri langsung, tidak diperkenankan menggunakan solar subsidi.
Baca juga: Kapal Pengangkut BBM Tiba di Tarakan, Jamin Stok BBM Kembali Normal
Misalnya, angkutan transportasi Crude Palm Oil (CPO), batu bara, maupun komoditas industri lainnya.
Susanto menekankan, demi mengantisipasi penyelewengan penggunaan atau penyaluran solar subsidi, maka perlu dukungan semua pihak.
"Karena Solar JBT ini merupakan BBM subsidi yang penggunaannya harus tepat sasaran untuk sektor-sektor tertentu sehingga diperlukan pengawasan dari berbagai pihak," tegas Susanto. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pertamina-mencatat-penyaluran-solar-subsidi-yang-melebih-kuota-di-kalimantan-timur.jpg)