Berita Nasional Terkini

Terbongkar di Pengadilan, 4 Laskar FPI Cekik Polisi dan Berusaha Rebut Senjata, Akhirnya Ditembak

Terbongkar di Pengadilan, laskar khusus FPI cekik polisi dan berusaha rebut senjata, akhirnya ditembak

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Inilah lokasi Km 50 Tol Cikampek yang menjadi lokasi penembakan 6 Laskar FPI, Selasa (8/12/2020). 

Melihat kondisi tersebut, rekan dari Reza yakni Lutfil Hakim yang duduk disamping Fikri membantu Reza untuk mencekiknya dan berupaya merampas senjata api yang dimiliki Fikri.

Sedangkan anggota FPI lainnya, Akhmad Sofiyan dan Muhammad Suci Khadavi Poetra juga turut membantu kedua temannya dengan cara mengeroyok dan menjambak rambut Firkri.

"Namun terdakwa (Fikri) belum bisa mereka lumpuhkan atau mereka tidak dapat merampas senjatanya," ucap Jaksa.

Pada saat terjadinya pengeroyokan dan adanya usaha perebutan senjata tersebut, Fikri berteriak minta tolong kepada rekannya yang duduk di bagian depan.

Seketika, IPDA Yusmin yang merupakan pengemudi dari mobil ini menoleh ke belakang dan seketika memperlambat kendaraan sambil meminta terdakwa IPDA Elwira Priadi (almarhum) untuk mengantisipasi hal tersebut.

"Mendengar teriakan tersebut saksi IPDA Mohammad Yusmin Ohorella menoleh ke belakang dan memberikan aba-aba atau isyarat kepada IPDA Elwira Priadi z (almarhum) dengan mengatakan "wirrr,,, Wirrr,,, Awasss Wirrr!ll", ucap jaksa.

Namun bukannya menghentikan kendaraan atau melakukan tindakan persuasif IPDA Elwira Priadi malah melesatkan tembakan timah panas yang berada di tangannya ke arah Lutfil Hakim dan ke arah Akhmad Sofyan.

Akhirnya peluru tersebut kata jaksa mengenai bagian dada para korban hingga menembus ke bagian pintu bagasi mobil yang ditumpanginya.

"Hingga mengenai sasaran mematikan tepat di dada sisi kiri Akhmad Sofiyan sebanyak 2 (dua) kali tembus ke kaca bagasi belakang mobil Xenia warna silver," beber jaksa.

Setelah selesainya penembakan yang dilakukan IPDA Elwira Priadi Z (almarhum) dan melihat keadaan Fikri sudah merasa aman dan terlepas dari cekikan M. Reza maupun jambakan Muhammad Suci Khadavi Poetra kemudian keadaan dan situasi diatas mobil tidak ada lagi perlawanan.

Terlebih saat itu, Lutfil Hakim dan Akhmad Sofiyan telah tewas.

Baca juga: Update Nasib Kasus Munarman, Polisi Sebut Eks Sekjen FPI Terlibat Terorisme Jamaah Ansharut Daulah

Akan tetapi, penembakan itu kembali dilakukan oleh terdakwa IPDA Elwira Priadi Z (almarhum) yang kali ini menyasar M. Reza dan Suci Khadavi Poetra yang di mana kondisi sudah tidak memiliki senjata dan tidak ada perlawanan.

"Selanjutnya terdakwa (Elwira Priadi) tanpa berfikir lalu mengarahkan kembali senjata apinya dan menembakkan lagi ke arah Muhammad Suci Khadavi Poetra dan tepat mengenai sasaran yang mematikan di dada sebelah kiri sebanyak 3 (tiga) kali," tukasnya.

Diketahui, dalam perkara ini para terdakwa didakwa telah melakukan penganiayaan yang membuat kematian secara sendiri atau bersama-sama terhadap 6 orang anggota eks Laskar FPI.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved