Kabar Artis
Dugaan Penggelapan Dilakukan Mantan Manajer, Denny Sumargo Dicecar 18 Pertanyaan oleh Polisi
Artis sekaligus Youtuber Denny Sumargo hadir penuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021)
TRIBUNKALTIM.CO - Dugaan penggelapan honor yang dilakukan mantan manajer Denny Sumargo berbuntut panjang.
Diketahui, Denny Sumargo melaporkan Ditya ke Polda Metro Jaya atas kasus tindak pemalsuan dan penggelapan uang.
Pria yang akrab disapa Densu mengklaim duitnya senilai Rp 739 juta dibawa kabur oleh Ditya.
Baca juga: NEWS VIDEO Sempat Trauma Pernikahan, Denny Sumargo Akui Olivia Allan Membuatnya Lebih Baik
Baca juga: NEWS VIDEO 10 Tahun Kerja Bersama, Denny Sumargo Ditipu Mantan Manajer
Baca juga: TERJAWAB Alasan Denny Sumargo Lebih Senang Diatur Istrinya Olivia Allan
Menurut Denny Sumargo, Ditya mengambil keuntungan pribadi dengan memakai bendera Densu Management.
Bahkan kata dia, Ditya sempat mengembalikan Rp 500 juta sebelum menghilang.
Setelah melaporkan Ditya Andrista atas dugaan penggelapan uang dan pencurian, Denny Sumargo justru balik dituding memiliki hutang hingga Rp 1.7 miliar.
Hutang tersebut diakui Ditya merupakan akumulasi sejak tahun 2018 dari beberapa pekerjaan yang tak diselesaikan.
Baca juga: Bikin Denny Sumargo Syok, Lucinta Luna Bocorkan Daftar Nama Artis yang Pernah Kencan Dengannya
Terbaru, Artis sekaligus Youtuber Denny Sumargo hadir penuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).
Didampingi sang istri, Olivia Allan dan tim kuasa hukumnya, Denny Sumargo diperiksa sebagai pelapor terkait kasus penggelapan honor yang diduga dilakukan mantan manajer Ditya Andrista.
Dilansir dari Tribunnews.com Denny Sumargo diperiksa selama dua jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Mohamad Anwar sebagai kuasa hukum Denny Sumargo menyebut kliennya diberikan 18 pertanyaan.
Baca juga: Profil dan Fakta Olivia Allan, Istri Denny Sumargo, TERUNGKAP Hal Kecil yang Bikin Yakin pada Densu
"Alhamdulillah semua pertanyaan sudah kita jawab, ada 18 pertanyaan yang disampikan penyidik yang pada prinsipnya menceritakan modus terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan terlapor," kata Mohamad Anwar saat ditemui usai penyidikan, Selasa (19/10/2021).
"Jadi kita sudah sampaikan semua secara sistematis," sambung Anwar.
Dalam pemeriksaan, Denny Sumargo beserta tim kuasa hukum menjelaskan secara detail tindak pidana yang dilakukan oleh mantan manajernya itu, Ditya Andrista.
"Teknis pemeriksaan itu bahwa prinsipnya kita sudah menyampaikan modusnya, menyampaikan tindak pidana tersebut," lanjut Anwar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/denny-sumargo_20180804_174652.jpg)