Sabtu, 11 April 2026

Berita Olahraga Terkini

Indonesia tanpa Merah Putih di Thomas Cup 2020, Nasib Formula E hingga Rencana MotoGP Mandalika?

Indonesia tak bisa kibarkan Merah Putih di Thomas Cup 2020, bagaimana nasib Formula E, FIBA Asia Cup hingga rencana MotoGP Mandalika 2022?

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar Vidio.com
Tim Thomas Indonesia raih Juara di Thomas Cup 2020. Indonesia tak bisa kibarkan Merah Putih di Thomas Cup 2020, bagaimana nasib Formula E, FIBA Asia Cup hingga rencana MotoGP Mandalika 2022? 

TRIBUNKALTIM.CO - Imbas sanksi dari Badan Antidoping Dunia, Indonesia tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di podium Thomas Cup 2020.

Gelar juara Thomas Cup 2020 terasa kurang karena Indonesia tak dapat mengibarkan bendera Merah Putih akibat sanksi dari World Anti-doping Agency ( WADA ) kepada Lembaga Antidoping Indonesia ( LADI ).

Sanksi ini diberikan WADA mulai 7 Oktober 2021.

Dampak dari sanksi WADA lainnya adalah, Indonesia terancam tidak bisa menjadi tuan rumah event internasional.

Lalu bagaimana dengan nasib gelaran tiga turnamen Badminton di Bali bulan November-Desember 2021, Formula E, FIBA Asia Cup, World Super Bike hingga rencana MotoGP Mandalika tahun 2022 mendatang?

Setelah gelaran Thomas Cup 2020 tanpa bendera Merah Putih di podium juara, kini nasib sejumlah kejuaraan atau event olahraga internasional yang akan diselenggarakan di Indonesia jadi pertanyaan.

Diketahui, Indonesia direncanakan menjadi tuan rumah sejumlah event mulai dari akhir tahun 2021 hingga tahun depan. 

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, sebelum menjatuhkan sanksi resmi, WADA telah mengirim pemberitahuan atau peringatan ketidakpatuhan kepada LADI pada 15 September 2021.

WADA memberi peringatan karena LADI tidak mengirimkan sampel uji doping pada 2020-2021 seperti yang ditetapkan dalam test doping plan (TDP).

Baca juga: REAKSI Mantan Atlet dan Anggota DPR Kritik Kemenpora Buntut Merah Putih Tak Berkibar di Thomas Cup

Baca juga: NEWS VIDEO Kemenangan Indonesia di Piala Thomas Tanpa Bendera Merah Putih, Kemenpora Dihujat Netizen

Baca juga: NEWS VIDEO Mengenal WADA, Badan Antidoping Dunia yang Jatuhkan Sanksi untuk Indonesia

Dalam suratnya, WADA memberi tenggat waktu selama 21 hari kepada Indonesia untuk mengklarifikasi klaim ketidakpatuhan yang dituduhkan.

Setelah 21 hari, Indonesia ternyata tidak memberi klarifikasi atau sesuai prosedur yang ditetapkan oleh WADA dalam suratnya.

Akibatnya, WADA menganggap Indonesia dalam hal ini LADI menerima klaim ketidakpatuhan terhadap Kode Anti-Doping Dunia.

Hal itulah yang membuat WADA mengeluarkan sanksi untuk Indonesia pada 7 Oktober 2021.

Terdapat dua sanksi dari WADA yang berdampak langsung terhadap atlet dan dunia olahraga Indonesia.

Pertama, Indonesia tidak dapat diberi hak untuk menjadi tuan rumah kejuaraan tingkat regional, kontinental, atau internasional.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved