Bantuan Sosial

Pencairan BLT UMKM Diperpanjang hingga Desember 2021, Cek eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id

Pemerintah memastikan kalau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM 2021 akan tetap diberikan pada November hingga Desember 2021.

Tribunnews
ILUSTRASI. Pencairan BLT UMKM Diperpanjang hingga Desember 2021, Cek eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id 

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Baca juga: LOGIN e-form BRI Pakai NIK untuk Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 3, Cara Daftar dan Pencairan

Berikut alur layanan BPUM Reservation System, yang Tribunnews.com kutip dari Instagram @kemenkopukm:

1. Cek nama penerima di eform.bri.co.id/bpum;

Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum;

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;

- Klik 'Proses Inquiry';

- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;

5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Baca juga: LOGIN e-form BRI Pakai NIK untuk Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 3, Cara Daftar dan Pencairan

Syarat Penerima

Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta harus memenuhi persyaratan seperti berikut:

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved