CPNS 2021

Lolos Seleksi PPPK 2021? Simak Besaran Gaji, Tunjangan hingga Hak Cuti yang Didapat

Mengenai gaji serta tunjangan, diatur dalam Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SILALAHI
Ilustrasi, Peserta seleksi PPPK Guru tahap pertama saat mengikuti seleksi di Laboratorium Komputer SMAN 1 Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara belum lama ini. Inilah besaran gaji, tunjangan hingga hak cuti yang diterima PPPK 2021. 

Rp 1.794.900- 2.686.200

- Golongan II

Rp 1.960.200- 2.843.900

Link pengumuman hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap I. Dalam artikel terdapat cara melihat hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap I di gurupppk.kemdikbud.go.id.
Link pengumuman hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap I. Dalam artikel terdapat cara melihat hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap I di gurupppk.kemdikbud.go.id. (Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id)

Baca juga: NEWS VIDEO Seleksi PPPK Non Guru Kaltara Dimulai Hari Ini, Panita Siapkan 4 Sesi Ujian

- Golongan III

Rp 2.043.200 - 2.964.200

- Golongan IV

Rp 2.129.500 - 3.089.600

- Golongan V

Rp 2.325.600 - 3.879.700

- Golongan VI

Rp 2.539.700 - 4.043. 800

- Golongan VII

Rp 2.647.200 - 4.214.900

- Golongan VIII

Rp 2.647.200 - 4.214.900

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved