Berita Nasional Terkini
Syarat Naik Pesawat Lion Air Oktober 2021, PPKM Diperpanjang, Masih Wajib Tes PCR Meski Sudah Vaksin
Syarat naik pesawat Lion Air Oktober 2021, PPKM diperpanjang pemerintah, masih wajib tes PCR meski sudah vaksin Covid-19.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar syarat naik pesawat dan aturan penerbangan terbaru.
Dalam artikel ini terdapat informasi syarat naik pesawat Lion Air, Garuda Indonesia hingga Citilink untuk Oktober 2021.
Sebagaimana diketahui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) resmi diperpanjang pemerintah.
Calon penumpang masih wajib melakukan tes PCR, meski sudah vaksin Covid-19 baik dosis pertama maupun kedua.
Kabarnya PPKM di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 1 November 2021.
Sehingga pemerintah memberikan aturan ketat bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan domestik menggunakan pesawat selama PPKM ini.
Terdapat aturan pembaruan bagi penumpang pesawat selama perpanjangan PPKM hingga 1 November.
Aturan tersebut tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021.
Cek tarif baru tes PCR Lion Air saat ini, juga aturan penerbangan terbaru Oktober 2021.
Inilah rincian syarat naik pesawat Lion Air dan Garuda Indonesia Oktober 2021.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Kabar Gembira, Luhut Pandjaitan Beber Aturan Terbaru PPKM, Sudah Bisa Fitness dan Makan di Bioskop
Baca juga: INILAH 6 Kabupaten Masih Berlakukan PPKM level 4 hingga 18 Oktober, Termasuk 3 Daerah di Kalimantan
Baca juga: AKHIRNYA Pemerintah Uji Coba PPKM Level 1 Pertama di Kota Blitar, Luhut: Akan Menjadi Role Model
Dilansir Tribunnews.com dalam artikel berjudul PPKM Diperpanjang Lagi, Berikut Syarat Naik Pesawat Terbaru dan Aturan Penerbangan Lion Air, berikut syarat naik pesawat terbaru selama PPKM sesuai dengan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021:
PPKM Level 3
Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh (pesawat) harus:
1. Menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)