Berita Nasional Terkini

Syarat Naik Pesawat Lion Air Oktober 2021, PPKM Diperpanjang, Masih Wajib Tes PCR Meski Sudah Vaksin

Syarat naik pesawat Lion Air Oktober 2021, PPKM diperpanjang pemerintah, masih wajib tes PCR meski sudah vaksin Covid-19.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi penumpang pesawat di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan tengah memeriksakan e-HAC ketika tiba di Balikpapan. Simak syarat naik pesawat Lion Air Oktober 2021, PPKM diperpanjang pemerintah, masih wajib tes PCR meski sudah vaksin Covid-19. 

2. Menunjukkan PCR (H-2) untuk pesawat udara

PPKM Level 2

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh (pesawat) harus:

1. Menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)

2. Menunjukkan PCR (H-2) untuk pesawat udara

Perbedaan dari Syarat Naik Pesawat Sebelumnya

Syarat naik pesawat sebelumnya adalah untuk wilayah Jawa-Bali, hasil negatif Covid-19 dapat dilakukan menggunakan tes rapid antigen.

Namun, untuk wilayah luar Jawa-Bali harus menggunakan test RT-PCR.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021.

Kemudian, perpanjangan PPKM ini, terdapat aturan pembaruan bagi penumpang pesawat.

Aturan terbarunya adalah penumpang pesawat di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali wajib menunjukan hasil negatif Covid-19 dengan menggunakan tes RT-PCR.

Sementara itu, aturan tersebut tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021.

Baca juga: BURSA TRANSFER Liga Italia: Gelandang AC Milan Tolak Barcelona, Franck Kessie Ngebet ke Real Madrid

Syarat Penerbangan Pesawat Lion Air

Dikutip dari lionairstaging.dyndns.org, berikut syarat penerbangan pesawat Lion Air:

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved