Berita Nasional Terkini
Benarkah Ada Mafia Dibalik Syarat Wajib Tes PCR Bagi Penumpang Pesawat? YLKI Beberkah Hal Ini
YLKI menduga ada mafia di balik pengadaan tes polymerase chain reaction atau PCR yang kini menjadi syarat wajib bagi calon penumpang pesawat udara.
”HET PCR di lapangan banyak diakali provider (penyedia) dengan istilah 'PCR Ekspress', yang harganya tiga kali lipat dibanding PCR yang normal. Ini karena PCR normal hasilnya terlalu lama, minimal 1x24 jam,” kata Tulus dalam keterangannya, Minggu (24/10/2021).
"Demi mengakali HET reguler yang harganya Rp 495 ribu, dibuatlah PCR ekspress dan sejenisnya dengan harga selangit," ucap Tulus.

Baca juga: Penerbangan Masih Pakai Syarat PCR, Pihak Bandara Kalimarau Berau Bersikap
Tulus menduga pihak lab berusaha menemukan celah agar bisa mematok harga lebih tinggi untuk tes PCR.
Ia mengamati saat ini di lapangan ragam harga tes PCR didasarkan pada berapa lama hasil tesnya keluar.
Ia mencontohkan untuk hasil tes yang keluar setelah 6 jam dihargai sekitar Rp1,5 juta di Jakarta.
Sementara di Yogyakarta tarifnya di kisaran Rp750.000.
”Di tempat lain juga beda. Saya menduga ini permainan pihak lab saja. Sebenarnya tes PCR tidak harus 1x24 jam jadi, tapi bisa lebih cepat dengan harga yang sama (HET)," ujar Tulus.
Tulus menganggap permainan harga ini menjadikan penumpang moda transportasi udara sebagai korban.
Sebab, penumpang pesawat tergolong harus cermat soal waktu.
Oleh karena itu dia menyarankan agar tes PCR tak lagi digunakan bagi pengguna transportasi udara.
"Sulit rasanya harus menunggu 1x24 jam. Jadi cukup antigen saja untuk penumpang pesawat, tidak perlu PCR agar konsumen tidak tereksploitasi," kata Tulus.
Tulus menilai kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat ini diskriminatif karena memberatkan dan menyulitkan konsumen.
"Diskriminatif, karena sektor transportasi lain hanya menggunakan antigen, bahkan tidak pakai apapun," katanya.
Baca juga: Tes PCR Jadi Syarat Naik Pesawat Disorot Ketua DPR RI, Pengamat Sebut Memberatkan Calon Penumpang
Tulus menyebutkan syarat wajib PCR sebaiknya dibatalkan atau minimal direvisi. Misalnya, waktu pemberlakuan PCR menjadi 3x24 jam, mengingat di sejumlah daerah tidak semua laboratorium PCR bisa mengeluarkan hasil cepat.
"Atau cukup antigen saja, tapi harus vaksin dua kali. Lalu turunkan HET PCR kisaran menjadi Rp 200 ribuan," imbuhnya.