News Video
NEWS VIDEO Diduga Aniaya Anak Buah, Kapolres Nunukan Akan Dipanggil Propam Polda Kaltara
Diduga aniaya anak buah, Kapolres Nunukan AKBP SA dipanggil Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis (21/10).
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Diduga aniaya anak buah, Kapolres Nunukan AKBP SA dipanggil Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis (21/10).
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat.
"Iya bener kejadiannya diduga di Aula Polres Nunukan, hari Kamis tanggal 21 Oktober," kata Kombes Pol Budi Rachmat kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, Senin (25/10/2021), pukul 21.00 Wita.
Informasi yang dihimpun, dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Kapolres Nunukan pada anak buahnya viral di sosial media melalui video berdurasi 43 detik.
"Kalau di video itu, tampak seorang Polisi lagi mendorong tumpeng. Tiba-tiba datang orang yang diduga Kapolres lalu menendang dan memukul Polisi yang diduga anak buahnya sampai jatuh," ucap Rachmat.
Rachmat mengaku, dirinya baru saja diperintahkan oleh Kapolda Kaltara untuk segera dilakukan pemeriksaan melalui Kabid Propam Polda Kaltara.
Baca juga: Diduga Aniaya Anak Buahnya, Kapolres Nunukan Akan Dipanggil Propam Polda Kaltara
"Barusan saya diperintahkan Kapolda, agar melalui Kabid Propam Polda segera diperiksa Kapolres Nunukan berdasarkan video yang viral itu," ujarnya.
Terhadap Kapolres Nunukan, kata Rachmat, akan dilakukan penonaktifan sementara jabatannya. Selain, itu perintah mutasi yang sempat diterbitkan Kapolres Nunukan terhadap anak buahnya yang diduga ditendang itu, dibatalkan.
"Tunggu saja hasil pemeriksaannya. Karena Kapolres Nunukan baru akan dipanggil. Jelasnya, tidak mungkin ujuk-ujuk anak buahnya ditendang, pasti ada kronologisnya," tuturnya.
Mengenai pelaksana tugas sementara di lingkungan Polres Nunukan, beber Rachmat, belum ada penunjukkan dari Polda Kaltara.
"Belum ada penunjukkan mengenai siapa nanti pelaksana tugas sementara. Besok pagi baru kita tahu siapa namanya," ungkapnya. (*)