Berita Kaltim Terkini
Posisi Hasanuddin Mas'ud Bisa Batal Jadi Ketua DPRD Jika Sandang Status Tersangka Dugaan Cek Kosong
Posisi Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Makmur HAPK akan digantikan oleh Ketua Komisi III Hasanuddin Mas'ud
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
"Mau disimpang jalan, diseperempat jalan perjalannya nanti, ya kami ganti. Dimana marwah lembaga dan Golkar," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya pengusaha Irma Suryani diduga menjadi korban dugaan kasus cek kosong yang dilakukan DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud dan Istrinya Nurfadiah. Cek kosong itu diduga hasil kegiatan transaksi pembelian solar laut senilai Rp 2,7 miliar.
Baca juga: Mahkamah Partai Tolak Permohonan Makmur HAPK, Fraksi Golkar Sebut PAW Ketua DPRD Digelar Oktober
Cek tersebut diberikan langsung oleh perusahaan yang diduga dikelola oleh pasangan suami istri tersebut. Atas informasi tersebut Hasanuddin Mas'ud memberikan klarifikasi.
Ia jelas kalau dirinya bukanlah komisaris di perusahaan tersebut. Bahkan sang istri pun bukan sebagai direktur di perusahaan yang dimaksudkan Irma Suryani.
"Yang dilaporkan bukan saya sebenarnya antara ibu rumah tangga. Saya diikutkan disitu sebagai suami. Saya bukan komisaris Di perusahaan itu saya tidak ada nama saya di situ tercantum," ucapnya.
Dalam beberapa waktu lalu ia pun memberikan keterangan sekaligus mencocokkan barang bukti yang diberikan pelapor.
Bahkan dari beberapa laporan mulai dari tingkat Polresta, Polda hingga mabes pun semuanya miskomunikasi atau tidak sesuai fakta menurut Hasanuddin Mas'ud.
"Sudah kemana-mana laporannya faktanya tidak seperti itu. Fakta seperti itu dianulir dan minta diperbaiki itu saja sebenarnya," ujarnya, Senin (4/10/2021)
Diberitakan sebelumnya Politisi partai Golkar Hasanuddin Mas'ud diduga terlibat dalam kasus cek kosong. Hal tersebut berdasarkan laporan dari seorang pengusaha bernama Irma Suryani. Ia melaporkan Hasanuddin Mas'ud dikarenakan merugikan dirinya sebesar Rp 2,7 miliar. (*)