Senin, 13 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Akan Bongkar Pemukiman di Sisi Sungai Mati

Pemerintah Kota Samarinda berencana untuk membongkar pemukiman warga, yang berada di bantaran Sungai Mati

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO.
Walikota Samarinda, Andi Harun mengecek lokasi pemukiman warga di bantaran sungai mati, jalan P.M Noor, Kecamatan Sungai Pinang, yang akan dibongkar untuk normalisasi sungai, Selasa (26/10/2021).TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO. 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA– Pemerintah Kota Samarinda berencana untuk membongkar pemukiman warga, yang berada di bantaran Sungai Mati, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang.

Pemukiman tersebut dibongkar guna normalisasi aliran sungai mati untuk penanggulangan banjir di Kota Samarinda, terutama yang kerap menggenangi kawasan simpang empat jalan PM. Noor dan jalan DI. Panjaitan.

Walikota Samarinda Andi Harun meninjau lokasi pada Selasa siang (26/10/2021), dimana posisi rumah warga yang hampir seluruhnya terbuat dari material kayu, berada tepat di bantaran sungai bahkan sebagian terbangun di atas badan sungai.

Andi Harun yang datang siang itu dengan jajaran OPD nya juga sempat bertemu dengan beberapa warga yang mendiami kawasan tersebut dan berdialog singkat dengan mereka.

Baca juga: Cara Atasi Banjir di Samarinda, Walikota Andi Harun Pantau Pengerjaan Drainase Jl S Parman

Baca juga: Walikota Andi Harun ke 4 Titik Pengerjaan Drainase, Cara Mengendalikan Banjir di Samarinda

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Tinjau Vaksinasi Dosis 2 Gelaran Partai Gerindra, Ini Pesan-pesannya

“Sudah siap pindah ya Bu, ini untuk kepentingan yang lebih besar,” ucap Andi Harun kepada seorang ibu yang ada di rumahnya.

“Tidak apa-apa, yang penting nanti pasti dikasih ganti rugi nya, supaya Samarinda tidak banjir lagi,” timpal ibu tersebut.

Sebanyak 30 rumah warga yang termasuk di wilayah RT 38 kelurahan Temindung Permai akan dibongkar dan pemkot Samarinda akan memberikan uang kerohiman sebagai gantinya.

“Minggu ketiga bulan November kita akan melakukan pembongkaran, diperkirakan lebar sungai akan bertambah signifikan mungkin lebih dari 40 meter,” sebut Andi Harun mengenai dampak dari pembongkaran tersebut.

Pembongkaran pemukiman warga di kawasan itu sendiri sebelumnya telah melalui proses yang bertahap dari pendekatan dengan warga setempat, hingga proses penilaian bangunan untuk pemberian uang kerohiman yang saat ini sedang dilakukan.

“Saat ini menunggu penyelesaian dana kerohiman, dana nya juga sudah ada, sekarang sedang validasi dan verifikasi administratif, serta penyesuaian dengan tata kelola keuangan,” jelas Walikota.

Baca juga: Rencana Pembangunan Tol Samarinda-Bontang Disambut Baik DPRD dan Pemkot Bontang

Sementara itu kepala bidang Agraria Dinas Pertanahan Kota Samarinda, Yusdiansyah membeberkan bahwa saat ini, proses penilaian bangunan sedang berjalan dan akan berlangsung selama 20 hari kerja sejak 20 Oktober lalu.

“Tanggal 10 November sudah ada hasil, setelah itu dilanjutkan penyampaian nilai penggantian ke warga yang rencananya kita sampaikan di kantor kecamatan Sungai Pinang, mudah-mudahan nanti nilai penggantiannnya diterima oleh warga,” tutur Yusdi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved