Berita Kaltara Terkini
Pengakuan Kapolres Nunukan yang Hajar Anak Buahnya, Emosi Saat Ada Masalah Saat Zoom, Korban Tak Ada
Kapolres Nunukan AKBP SA menjadi viral saat videonya menghajar anak buahnya tersebar di media sosial.
Ia tampak berjalan mundur menjauh.
Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan, Polda Kaltara Beber Kemungkinan AKBP SA Kembali Jabat Kapolres Nunukan
Pelaku tetap melanjutkan aksinya dengan memukul lalu menendang korban hingga jatuh tersungkur.
Tak lama setelahnya, terlihat dari tayangan sejumlah anggota polisi dan perempuan di tempat itu hanya melihat kejadian.
Tampak seorang wanita berpakaian merah muda datang menarik pelaku untuk kemudian meninggalkan korban.
Kejadian tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat.

"Iya bener kejadiannya diduga di Aula Polres Nunukan, hari Kamis tanggal 21 Oktober," kata Kombes Pol Budi Rachmat kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, Senin (25/10/2021), pukul 21.00 Wita.
Informasi yang dihimpun, dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Kapolres Nunukan terhadap anak buahnya.
"Kalau di video itu, tampak seorang Polisi lagi mendorong tumpeng. Tiba-tiba datang orang yang diduga Kapolres lalu menendang dan memukul Polisi yang diduga anak buahnya sampai jatuh," ucap Rachmat.
Rachmat mengaku, dirinya baru saja diperintahkan oleh Kapolda Kaltara untuk segera dilakukan pemeriksaan melalui Kabid Propam Polda Kaltara.
"Barusan saya diperintahkan Kapolda, agar melalui Kabid Propam Polda segera diperiksa Kapolres Nunukan berdasarkan video yang viral itu," tegasnya.
Baca juga: Usai Dipukul, Kapolres Nunukan Sempat Mutasi Brigpol SL ke Perbatasan RI, Ini Profil Lokasinya
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kalimatan Utara Kombes Pol Dearystone Supit membenarkan adanya video tersebut.
Dia juga membenarkan adanya insiden dugaan penganiayaan tersebut.
"Iya benar (video tersebut, Red)," kata Supit saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).
Menurut Supit, saat ini kasus tersebut masih diperiksa Propam Polda Kalimantan Utara.
"Sudah diperiksa. Tindak lanjutnya perintah Kapolda diproses tuntas," ujar dia. (*)