Senin, 13 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Pengerjaan Drainase Jalan S Parman Dimulai, Walikota Samarinda Harap Efektif Kurangi Banjir

Pengerjaan pelebaran drainase saluran air di jalan S. Parman depan rumah jabatan hingga jalur lambat Mal Lembuswana sudah mulai dilakukan

Editor: Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pengerjaan pelebaran drainase saluran air di jalan S. Parman depan rumah jabatan hingga jalur lambat Mal Lembuswana sudah mulai dilakukan.

Eksekusi pembuatan drainase tersebut dimulai dari depan rumah jabatan walikota Samarinda yang saat ini telah dilakukan pembongkaran badan jalan.

Pengerjaan yang dieksekusi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tersebut dianggarkan sebesar Rp 6,6 miliar, yang akan dilaksanakan dalam dua tahap.

"Dianggaran APBD perubahan 2021, kita kerjakan sampai pintu Mal Lembuswana sebelah utara, selanjutnya di 2022 kita teruskan hingga menuju kolam retensi di sebelah jalan M. Yamin," ujar Walikota Andi Harun saat meninjau proyek tersebut pada Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Pemkot Samarinda Akan Bongkar Pemukiman di Sisi Sungai Mati

Baca juga: Anggota DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar Gelar Reses, Serap Aspirasi Mulai Infrastruktur Hingga UMKM

Baca juga: Cara Atasi Banjir di Samarinda, Walikota Andi Harun Pantau Pengerjaan Drainase Jl S Parman

Andi Harun berharap agar pembuatan drainase yang dilakukan pemerintah kota (Pemkot) tersebut, dapat efektif menekan dampak banjir yang selama ini terjadi, di simpang empat Mal Lembuswana sehingga menghambat lalu lintas kendaraan dan aktivitas warga.

"Secara teknis cukup efektif, tetapi kita lihat nanti setelah jadi ya, semoga sebelum tahun ini berakhir semua berjalan dengan lancar," kata Andi Harun.

Kepala Seksi Pembangunan Jaringan Sumber Air (PJSA) dinas PUPR kota Samarinda, Darmadi pada kesempatan sebelumnya menuturkan pengerjaan drainase tersebut akan dibangun sepanjang 100 meter.

Nantinya, kedalaman drainase itu dibuat sedalam 1 meter dari permukaan tanah.

"Kita desain dengan saluran beton selebar 5 meter, kedalamannya sekitar 1 meter, menyesuaikan dengan elevasi," papar Darmadi.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melandai, Samarinda, Balikpapan dan Daerah Lain di Kaltim Sudah Bebas dari Zona Merah

Pengerjaan tahap satu akan dilakukan sampai Desember 2021 sebelum dilanjutkan tahap kedua pada tahun 2022 dengan anggaran APBD murni.

"Dengan anggaran saat ini kita hitung waktu efektif pengerjaannya 90nhari kerja, jadi sampau sekitar bulan Desember untuk tahap satu ini," pungkas Darmadi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved