Berita Nasional Terkini

TERBARU Kapolres Nunukan Pukul Anggotanya, 6 Kasus Anggota Polisi yang Jadi Sorotan & Nasibnya Kini

Simak kasus anggota Polri yang menjadi sorotan dan nasibnya kini, terbaru Kapolres Nunukan pukul anggotanya. 

Editor: Doan Pardede

3. Kapolsek Parigi Moutong Dipecat

Iptu IDGN, mantan Kapolsek Parigi Moutong

3. Kapolsek Parigi Moutong Dipecat

Baru-baru ini, Polri juga melakukan pemecatan terhadap Iptu IDGN, mantan Kapolsek Parigi Moutong.

Pemecatan terhadap IPTU IDGN merupakan hasil dari Sidang Kode Etik yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah yang digelar pada Sabtu (23/11/2021) di Polda Sulteng.

"Hari ini sidang telah selesai dilaksanakan. Putusannya adalah merekomendasikan IPTU IDGN untuk Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Saya ulangi, rekomendasinya adalah PDTH," kata Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi, Sabtu, dikutip dari tayangan live di akun instagram Bidang Humas Polda Sulteng.

Adapun terkait proses pidana terhadap Iptu IDGN, saat ini masih dilakukan penyelidikan di Ditreskrimum.

"Untuk pidana umumnya sedang dilakukan oleh Ditreskrimum. Nanti akan kami rinci, apa yang dilakukan ," ujar dia.

Atas putusan tersebut, Iptu IDGN mengajukan banding.

"Dari pelanggar akan mengajukan banding atas putusan yang didapatkan dalam sidang," kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto, dikutip dari KompasTV.

Untuk diketahui, Iptu IDGN dilaporkan ke Propam karena diduga melakukan tindak asusila terhadap S, wanita muda berusia 20 tahun.

Ayah S merupakan tersangka sebuah kasus yang ditangani Polsek Parigi Moutong.

Dalam laporannya, S mengatakan Iptu IDGN telah melakukan tindak asusila terhadap dirinya dengan janji membebaskan sang ayah.

Setelah kasus tersebut viral, Iptu IDGN kemudian dicopot dari jabatan Kapolsek.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved