Jumat, 5 Juni 2026

Berita Balikpapan Terkini

Tidak Bersertifikat, 1,3 Ton Daging Bebek Asal Surabaya Ditahan di Balikpapan

Sebanyak 1,3 ton daging bebek dari Surabaya ditahan Pejabat Karantina Hewan Karantina Pertanian Balikpapan wilayah Pelabuhan Semayang

Tayang:
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
HO/Karantina Pertanian Balikpapan
Sebanyak 1,3 ton daging bebek dari Surabaya ditahan Pejabat Karantina Hewan Karantina Pertanian Balikpapan wilayah Pelabuhan Semayang. HO/Karantina Pertanian Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebanyak 1,3 ton daging bebek dari Surabaya ditahan Pejabat Karantina Hewan Karantina Pertanian Balikpapan wilayah Pelabuhan Semayang.

Ditahannya daging bebek tersebut disebabkan pengiriman tak dilengkapi dengan sertifikat sanitasi Produk Hewan daerah asal. 

Penahanan daging bebek dilakukan Balai Karantina Pertanian Balikpapan pada Minggu (24/10/21) pukul 05.00 Wita.

Sebanyak 1,3 ton daging bebek asal Pelabuhan Tanjung Perak dikemas ke dalam 24 kotak styrofoam ditahan karena tidak disertai dokumen perkarantinaan. 

Hal tersebut disampailan Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Balikpapan, Endyokta Widoyono.

Baca juga: Karantina Pertanian Balikpapan Gagalkan Penyelundupan 359 Ekor Burung, Disembunyikan di Gudang Kapal

Baca juga: Tahan Benih Asal 10 Negara, Karantina Pertanian Balikpapan Musnahkan Benih Tanaman dan Sayuran

Baca juga: Karantina Pertanian Balikpapan Gagalkan Penyelundupan Benih Sayur dan Buah dari Amerika Serikat

"Kami akan memberikan waktu sebanyak tiga hari kerja untuk pemilik dapat melengkapi dokumen yang diperlukan," ujarnya melalui siaran pers yang diterima Tribunkaltim.co.

Awalnya, Pejabat Karantina Hewan mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai daging bebek tak bersertifikat, yang diberangkatkan dengan KM Dharma Ferry 7 dari Pelabuhan Tanjung Perak pada Jumat, 22 Oktober 2021 pukul 20.52 WIB.

Info yang sebelumnya didapatkan, daging bebek yang dilalulintaskan adalah sebanyak 15 kotak styrofoam.

Namun, setelah dilakukan pengecekan di Pelabuhan Semayang, terdapat 24 kotak styrofoam daging bebek yang modus operasinya dititipkan di truk bermuatan sayuran.

"Apabila kelengkapan dokumen tidak dapat dipenuhi, maka akan dilakukan penolakan kembali ke Surabaya," terangnya.

Baca juga: Diselipkan di Bak Truk, Polsus Karantina Pertanian Balikpapan Gagalkan Selundupan Burung Murai Batu

Sementara itu, setelah berhasil menemukan daging bebek yang berada di dalam kotak styrofoam yang ditutup menggunakan terpal.

Barang bukti pun segera diamankan ke Kantor Induk Karantina Pertanian Balikpapan.

Yakni untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pemilik yang berada di Balikpapan oleh Tim Pengawasan dan Penindakan.

"Diharapkan hal seperti ini tidak terulang kembali, agar pemilik tidak mengalami kerugian finansial yang besar mengingat daging bebek ini jumlahnya cukup banyak," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved