Berita Kaltim Terkini
Kalimantan Timur Raih Peringkat Tiga Indeks Kemerdekaan Pers, Hendry CH Bangun: Pertahankan Terus
Dalam dua hari terakhir, Provinsi Kalimantan Timur memperoleh beberapa penghargaan tingkat nasional.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dalam dua hari terakhir, Provinsi Kalimantan Timur memperoleh beberapa penghargaan tingkat nasional.
Pertama Kaltim memperoleh penghargaan kategori informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi. Kaltim masuk 10 Besar berada di posisi 7.
Kedua penghargaan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP), Kaltim memperoleh peringkat ketiga IKP tahun 2021.
Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun, Rabu (27/10/2021) mengatakan ada beberapa faktor, yaitu kesejahteraan wartawan yang bekerja dalam media dan keterbukaan informasi dari para stakeholder menjadi indikator penilaian Dewan Pers dalam IKP.
Hendry CH Bangun pun sempat menyambangi Gubernur Kaltim Isran Noor. Nantinya pada tanggal 9 Desember, Isran Noor akan menerima langsung penghargaan yang diberikan Dewan Pers.
Baca juga: PWI Jabar Minta Presiden Anugrahi BJ Habibie Bapak Kemerdekaan Pers RI
Baca juga: Kaltim Masuk 10 Besar Kategori Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021
Baca juga: Wujudkan Good Governance, Gubernur Minta OPD Dukung Keterbukaan Informasi Publik
"Dewan Pers memberikan Anugerah Dewan Pers kepada media yang dianggap baik secara nasional atau kawasan," ucapnya.
Ia juga mengimbau ke seluruh stakeholder di Kaltim untuk terus mempertahankan prestasi tersebut. Bahkan jika bisa, prestasi yang saat ini dapat ditingkatkan pada tahun depan.
"Kami berharap upaya seluruh stakeholder dapat menjaga atau meningkatkan kualitas kemerdekaan pers," ucapnya dalam sosialisasi hasil survei IKP di Hotel Aston Samarinda. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/hendry-ch-bangun-pada-sosialisasi-hasil-survei-indeks-kemerdekaan-pers.jpg)