KPOP
Lizzy Akhirnya Dikenakan Denda Rp 182 Juta karena Menyetir Saat Mabuk, Ada Korban Luka
Park Soo Young (Lizzy) telah menerima denda karena menyebabkan kecelakaan mobil saat mengemudi di bawah pengaruh (DUI).
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan member After School Park Soo Young atau Lizzy telah menerima denda karena menyebabkan kecelakaan mobil saat mengemudi di bawah pengaruh (DUI).
Pada tanggal 18 Mei sekitar pukul 10 malam. KST, Lizzy menabrak taksi saat mengemudi di bawah pengaruh di lingkungan Cheongdam di distrik Gangnam Seoul.
Tingkat alkohol dalam darahnya saat itu lebih dari 0,08 persen, yang cukup untuk membuat surat izin mengemudi Lizzy dicabut.
Baca juga: NEWS VIDEO Menyetir Saat Mabuk, Lizzy Eks After School Dihukum Bayar Denda Rp 182 Juta
Baca juga: PROFIL Lizzy Eks After School yang Dituntut 1 Tahun Penjara Gegara DUI, Akui Kesalahan & Minta Maaf
Baca juga: Kim Yo Han Ceritakan Karakter Gong Ki Joon di Drama Korea School 2021, Lengkap Sinopsisnya!
Mantan anggota Running Man ini awalnya didakwa tanpa penahanan karena melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan dengan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Polisi kemudian mempertimbangkan fakta bahwa sopir taksi telah terluka hingga membutuhkan perawatan selama dua minggu untuk pemulihan penuh.
Dan menambahkan tuduhan mengemudi berbahaya di bawah Undang-Undang Hukuman Tambahan tentang Kejahatan Khusus.
Dalam sidang pertama Lizzy yang diadakan bulan lalu, jaksa meminta hukuman satu tahun penjara.
Selama persidangan yang diadakan hari ini pada tanggal 28 Oktober, Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan denda sebesar 15 juta won (sekitar $12.790) terhadap Lizzy atau setara dengan Rp 182 juta.
Pengadilan menyatakan bahwa terdakwa mabuk dan dalam keadaan tidak bisa mengemudi secara normal.
"Dia menyebabkan kecelakaan mobil yang melukai korban. Tingkat alkohol dalam darahnya juga tinggi, dan hukuman yang sesuai dengan faktor-faktor ini diperlukan," sebutnya mengutip dari Soompi
"Kami mempertimbangkan fakta bahwa ini adalah pelanggaran pertama yang dilakukan oleh terdakwa, bahwa korban luka ringan, dan bahwa terdakwa menyerahkan mobilnya untuk menunjukkan tekadnya untuk mencegah terulangnya pelanggaran tersebut," lanjut polisi.
Baca juga: Penggemar Makanan Korea? Simak 4 Fakta Unik di Balik Masakan Korea Ini!
Baca juga: Tayang di Netflix pada November 2021, Inilah Sinopsis Drama Korea Hellbound Malaikat Supranatural
Profil Lizzy
Mengutip Wikipedia, Lizzy lahir pada 31 Juli, 1992 di Busan, Korea Selatan. Lizzy menjabat sebagai penari cadangan Son Dam Bi tahun 2009.
Lizzy membuat debut resminya sebagai anggota After School ketika mereka merilis single keempat mereka "Bang!" pada tanggal 25 Maret 2010.
Sebelum debutnya, ia pertama kali terlihat melakukan Fin.KL 's "Untuk Pacarku" dengan kelompok dalam salah satu menampilkan mereka pada awal 2010.