Virus Corona
Tes PCR 3x24 Jam Masih Tergolong Aman, Berikut Aturan Lengkap Masa Berlakunya
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmidzi memastikan masa berlaku tes PCR 3x24 jam.
"Pemerintah apakah melakukan kajian PCR 3x24, 2x24 jam itu berguna? Apakah bisa melihat ada penumpang bisa terdiagnosis positif Covid-19 meskipun mereka bawa tes PCR negatif ?."
"Seharusnya pemeritah punya data, all record system. Seharusnya dikaji dari sebelumnya, berapa banyak yang lolos ketika tes PCR negatif tapi di sana positif," kata Bayu dalam program Panggung Demokrasi Tribunnews.com, Rabu (27/10/2021).
Bayu pun memberi contoh penularan kasus Covid-19 di Taiwan, yang banyak ditemui kasus impor (negara lain).
Sehingga, tidak bisa menjamin pendatang dengan hasil tes PCR negatif aman dari Covid-19.
Bayu juga menyoroti pelonggaran kapasitas penumpang pesawat menjadi 100 persen, tapi satu sisi wajib tes PCR sebagai antisipasi penularan Covid-19.
"Kalau perlu untuk mencegah mobilitas, ya sudah kapasitasnya jangan dibuat 100 persen, terus pakai tes PCR 3x24 jam ya sama aja," lanjut dia.
Kemudian, Bayu juga menyinggung soal masa berlaku tes PCR selama 3x24 jam yang dinilai lebih berisiko.
Dalam kurun waktu 3x24 jam itu, bisa saja seseorang sudah terpapar Covid-19, namun tertutupi oleh hasil tes PCR yang negatif.
Untuk itu, ia meminta pemerintah semestinya melakukan kajian telebih dahulu.
"Kurang tepat, kajiannya belum sesuai. Antigen dihapus menjadi PCR, kemudian ditambah 3x24 jam."
"Semakin panjang periode, semakin panjang periode dia bisa terpapar setelah PCR," kata dia.
"Lebih baik dilakukan kajian terlebih dahulu sebelum menentukan penggunaan PCR untuk pesawat," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Larang Laboratorium atau Klinik Jual Paket Tes PCR per Jam