Berita Nasional Terkini
Update Kasus Subang, Danu Diperiksa Polisi 2 Hari Berturut-turut, Kuasa Hukum Sebut Pertanyaan Baru
Penyidik Polres Subang kembali mintai keterangan dari Danu (21) yang berstatus sebagai saksi kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang
TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, salah satu saksi, Danu, kembali diperiksa polisi selama 2 hari berturut-turut.
Kemarin, Kamis (28/10/2021) Danu sudah diperiksa selama 8 jam.
Kini penyidik Polres Subang kembali mintai keterangan dari Danu (21) yang berstatus sebagai saksi kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Jumat (29/10/2021).
Baca juga: ADA APA dengan Nasib Danu di Kasus Subang Terkini? Kuasa Hukum Ucapkan Kata-kata Penuh Makna Ini
Baca juga: KASUS SUBANG - Terhalang Alphard Pas Lewat, Sopir Angkot Hardik Pengemudinya: Bisa Bawa Mobil Gak?
Baca juga: UPDATE! NASIB Kasus Subang Sama? Inilah 7 Kasus Pembunuhan Sadis yang Hingga Kini Belum Terungkap
Danu sendiri merupakan keponakan dari Tuti Suhartini (55).
Pantauan Tribun di lapangan, Danu yang didampingi tim kuasa hukumnya mulai memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang tepat pada pukul 13.00 WIB.
Seperti dilansir dari TribunJabar.id dalam artikel berjudul 73 Hari Kasus Subang, Danu Dipanggil Polisi Dua Hari Berturut-turut, Kemarin Diperiksa 8 Jam, Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya tersebut dilakukan penyidik dalam dua hari beruntun.
"Sepertinya ini pertanyaan-pertanyaan baru, nanti kita lihat kita juga belum tau apa pertanyaannya," ucap Achmad di Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021).
Menurut Achmad, jika pada pemeriksaan Kamis (28/10/2021) kemarin terkait dengan klarifikasi secara detail pertanyaan sebelumnya, namun pihak kuasa hukum masih belum mengetahui pada agenda pemanggilan kembali hari ini.
"Sebelumnya kemarin klarifikasi yah, atau apa namanya, konfrontir-lah dari BAP sebelumnya sama sekarang tapi kita belum tau nih," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Danu sendiri kemarin sudah diperiksa selama 8 jam oleh pihak penyidik.
Dalam pemeriksaan tersebut, turut hadir dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Jabar serta Ahli Forensik Polri.
Sementara itu, sudah memasuki hari ke-73 kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang masih belum terungkap pelakunya.
Polisi masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Baca juga: TERUNGKAP Kondisi Yosef Terbaru, Kuasa Hukum Beber Kenapa Yosef Harus Diperiksa Lagi di Kasus Subang
Polisi Hati-hati
Kuasa hukum Yosef (55) dalam kasus perampasan nyawa Amalia (24) dan ibunya, Tuti (54), Rohman Hidayat, menanggapi belum terungkapnya kasus tersebut sejak 2 bulan lebih,
