Sabtu, 11 April 2026

Berita Malinau Terkini

Komoditas Pertanian dan Perkebunan Berpotensi Jadi Sektor Unggulan di Malinau

Sektor pertanian dan perkebunan diperkirakan akan menjadi sektor unggulan di Kabupaten Malinau dikaitkan potensinya sebagi wilayah kabupaten terbesar

TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Lahan pertanian dan perkebunan masyarakat di Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa hari lalu. TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI 

TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Sektor pertanian dan perkebunan diperkirakan akan menjadi sektor unggulan di Kabupaten Malinau dikaitkan potensinya sebagi wilayah kabupaten terbesar di Kaltara.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kaltara menyiapkan lahan seluas 164.512 hektare food estate komoditas padi dan jagung di Malinau.

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Kaltara, Suud Ema Fauziah menjelaskan sektor pertanian dan perkebunan berpeluang besar menjadi komoditas unggulan di Kabupaten Malinau.

Pada sektor perkebunan, Kabupaten Malinau memiliki sejumlah komoditas utama, di antaranya kakao, lada, karet dan kelapa sawit.

"Kabupaten Malinau memiliki keunggulan sebagai wilayah kabupaten terluas di Kaltara. Selain pertanian, berdasarkan data, ada beberapa komoditas unggulan yang dapat dimaksimalkan di sektor perkebunan," ujarnya.

Baca juga: Perda Tetapkan 1.243 Hektare Lahan Pertanian, DPRD Samarinda Harap Bisa Jaga Ketersediaan Pangan

Baca juga: Dorong Produktivitas Pertanian, Pupuk Kaltim Tingkatkan SDM Petani Binaan Sektor Hortikultura

Baca juga: Potensi Pertanian dan Perkebunan di Kubar Sangat Menjanjikan, Aset Masa Depan

Menurutnya, memaksimalkan sektor potensial daerah memberikan sejumlah keuntungan di antaranya pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.

Akademisi Universitas Kaltara tersebut menyampaikan kepada pelaku usaha di Kabupaten Malinau untuk berperan aktif dalam mendukung iklim investasi sehat.

Khususnya kepada pelaku UMKM di Kabupaten Malinau, sistem perizinan yang tersedia saat ini memberikan sejumlah kemudahan bagi kegiatan usaha mikro kecil.

"Perizinan berusaha saat ini disederhanakan dan diarahkan untuk kesejahteraan pelaku usaha di daerah. Pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah kemudahan termasuk insentif modal usaha," katanya.

Suud Ema Fauziah menyampaikan mekanisme yang telah ada saat ini merupakan peluang bagi wilayah membangun seperti kabupaten/kota di Kaltara.

Baca juga: KPwBI Kaltara Dorong Peningkatan Produktivitas Pertanian hingga 5 Ton/Ha Melalui Metode Hazton

Hal tersebut ia sampaikan dalam pelatihan perizinan berusaha bagi pelaku usaha dan UMKM di Kabupaten Malinau.

Kegiatan tersebut digelar oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Malinau pada 28-29 Oktober 2021 di Kabupaten Malinau. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved