CPNS 2021
TRAGIS! NASIB Peserta yang Lakukan Kecurangan SKD CPNS 2021, Penggantinya saat Pengumuman Kelulusan?
Surat edaran temuan yang ditujukan ke Menpan RB bahwa ada kecurangan SKD CPNS 2021 di Sulbar menjadi sorotan
TRIBUNKALTIM.CO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan adanya dugaan kecurangan pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2021 (CPNS 2021).
Sebelumnya, beredar surat edaran temuan yang ditujukan ke Menpan RB bahwa ada kecurangan SKD CPNS 2021 di Sulbar.
Disebutkan, kecurangan SKD CPNS 2021 ini terjadi di tilok Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kabupaten Mamuju, Pasangkayu dan Provinsi Sulawesi Barat (Gedung PKK Prov Sulawesi Barat).
Pelaksanaan SKD CPNS di titik lokasi (tilok) mandiri cost-sharing ini sendiri berlangsung pada 14-25 September
2021.
Baca juga: Persiapkan Diri dengan Baik, Kemungkinan Tidak Ada Lagi Ujian Susulan SKB CPNS 2021
Baca juga: SIAP-SIAP! Terjawab Kapan Pengumuman SKD CPNS 2021, Cek Jadwal Seleksi CPNS 2021/PPPK, Kisi-kisi SKB
Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Berikut Bobot Nilai dan Pengolahan Hasil SKB CPNS 2021, Tes SKB Pakai Sistem CAT
Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029.
Laporan dugaan kecurangan SKD CPNS 2021 berasal dari laporan Tim BKN pada 23 September 2021 dan media daring menunjukkan pengerjaan tidak wajar.
Satu PC dari tilok ini dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN.
Hasil forensik menunjukan terdapat aplikasi remote Zoho Meeting (Zoho Assist) yang diinstall pada 12 September 2021.
Aplikasi ini terbukti dipakai pada saat pelaksanaan SKD pada tanggal 16 September 2021 Sesi I.
Peserta diduga mendapat bantuan dari pihak lain mendapat nilai tertinggi nasional, 510.
Dari hasil analisis ML, terdapat 40 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan SKD CPNS 2021.
Begitupun, di Mamasa terdapat 19 orang terlibat melakukan kecurangan SKD CPNS 2021.
Kabid Formasi dan Pengembangan Pegawai BKD Sulbar Muhammad Hisyam mengatakan tidak mengetahui adanya kecurangan.
"Kami juga tidak tahu, kenapa demikian," kata Muhammad Hisyam, saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Dibagi Jadi Dua Tahap, Berikut Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021
Lanjutnya, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang mengungkap kasus kecurangan tersebut.
Sehingga, semua jelas dan siapa saja terlibat dalam kecurangan SKD CPNS 2021.
"Kalau pun BKN sudah mengetahui peserta mana yang diduga melakukan kecurangan untuk segera diproses secara hukum supaya semua jelas siapa berperan mana didalam kecurangan ini," ungkapnya.
Sementara, dia juga menanggapi jika ada panitia BKD terlibat.
Maka, semua diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya.
"Nanti aparat yang menjatuhkan hukumannya sesuai pelanggaran yang perbuat," tandasnya, seperti dilansir sulbar.tribunnews.com di artikel berjudul BAGAIMANA Nasib Peraih Nilai Tertinggi SKD CPNS Sulbar? Curang & Komputernya Dikendalikan Saat Ujian
Soal Dugaan kecurangan SKD CPNS 2021, Menteri Tjahjo Pastikan Peserta Didiskualifikasi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyesalkan adanya indikasi kecurangan SKD CPNS 2021 pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terjadi di titik lokasi mandiri Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Ia menegaskan bahwa kecurangan SKD CPNS 2021 ini mengarah ke tindak pidana dan pelaku harus dijatuhi sanksi.
Kementerian PANRB telah berdiskusi terkait hal ini dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengambil langkah lebih lanjut.
Tidak hanya sanksi administrasi, ia juga setuju agar peserta yang terlibat didiskualifikasi dan pegawai yang terlibat akan ditindak tegas.
"Kasus kecurangan ini harus diusut dan segera diselesaikan sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti, pelakunya juga harus mendapat hukuman setimpal," kata Tjahjo melalui keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021) seperti dilansir Kompas.com.
Baca juga: Apa Saja Ketentuan, Materi, hingga Bobot Nilai SKB CPNS 2021? Simak Ulasannya Berikut Ini
Ia memperoleh informasi terkait kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access.
Modus ini memungkinkan seseorang yang berada di lokasi berbeda mengakses komputer yang digunakan peserta saat tes berlangsung. Orang tersebut kemudian membantu peserta untuk menyelesaikan soal-soal ujian.
Tjahjo juga mengimbau agar seluruh penyelenggara seleksi CASN mengedepankan integritas.
Sementara kepada seluruh Tim Panselnas seleksi CASN, ia berpesan agar terus mengawal kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian proses seleksi CASN hingga tuntas.
"Prinsip seleksi CASN yang transparan, akuntabel, dan berintegritas harus kita pegang teguh agar kita bisa menjaring talenta yang benar-benar dapat membawa Indonesia bersaing di masa yang akan datang," kata Tjahjo.
Tjahjo terus mengingatkan kepada seluruh peserta seleksi CASN untuk tidak tergoda dengan rayuan pihak manapun yang mengaku bisa membantu meluluskan seleksi.
"Bangunlah karir Anda sejak masuk menjadi ASN dengan perilaku akuntabel dan memegang teguh integritas," imbuh dia.
Belakangan, beredar informasi soal dugaan kecurangan terkait seleksi CASN yang beredar di media sosial.
Akun Twitter @txtdaridgmbk yang memviralkan informasi tersebut menyebut dugaan kecurangan SKD CPNS 2021 yang terjadi dalam seleksi CASN di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Dalam unggahan yang viral itu disebutkan adanya kecurangan SKD CPNS 2021 terkait salah satu CASN mendapatkan nilai tertinggi hingga CCTV dan lokasi tes yang bisa diatur.
Tak hanya itu, kecurangan SKD CPNS 2021 bahkan disebut diduga terjadi sampai ke server Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan modus remote access atau kendali jarak jauh.
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2 di Portal SSCASN atau Laman Instansi
Berikut ini update informasi terkait hasil SKD CPNS 2021,seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Kapan Pengumuman Tahap 2 Hasil SKD CPNS Dilakukan? Berikut Jadwal Terbarunya.
Kapan pengumuman tahap 2 hasil SKD CPNS 2021 dilakukan?
Sebagai informasi, pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS telah disampaikan sejak Jumat (29/10/2021) kemarin.
Namun demikian, pengumuman hasil SKD itu tidak dilakukan oleh semua instansi yang menggelar seleksi penerimaan CPNS.
Hal ini karena beberapa instansi masih belum menyelesaikan rekonsiliasi nilai ujian SKD.
Oleh karenanya, pengumuman hasil SKD ini dibagi ke dalam dua tahap.
Hal tersebut sesuai jadwal terbaru yang tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.
Dijelaskan dalam surat tersebut, pengumuman hasil SKD untuk tahap 1 akan disampaikan pada 29-30 Oktober 2021.
Untuk jadwal seleksi tahap 1, diperuntukkan bagi Instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021.
Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), undangan tersebut untuk melakukan rekonsiliasi nilai.
BKN melalui Instagramnya menyampaikan, ada sebanyak 166 instansi yang diundang untuk rekonsiliasi hasil SKD.
Meski begitu, hanya 164 instansi yang hadir dan dari jumlah itu hanya ada 159 berita acara yang valid dan lima di antaranya tidak valid.
Ada pula beberapa instansi yang menerima undangan tersebut tapi meminta untuk dijadwalkan ulang.
Menurut laporan BKN, Provinsi Kalimantan Timur tidak hadir.
Sedangkan, Kabupaten Halmahera Tengah meminta untuk pindah jadwal ke Tahap II.
Lalu, Kota Pekanbaru juga meminta reschedule ke Tahap II karena masih ada peserta yang mengikuti ujian pada 31 Oktober 2021.
Lantas kapan pengumuman hasil SKD tahap 2 akan dilakukan?
Berdasar jadwal terbaru tersebut, pengumuman tahap dua hasil SKD CPNS akan disampaikan pada 13-14 November 2021.
Peserta yang lolos SKD nantinya bisa melanjutkan mengkuti seleksi tahap selanjutnya, yakni SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Untuk SKB, akan dilaksanakan pada 27 November hingga 28 Desember 2021.
Cara Cek Hasil SKD CPNS
Pengumuman hasil SKD bisa dicek melalui dua cara, pertama melalui portal SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id.
Kemudian cara kedua melalui laman resmi masing-masing instansi.
Pada portal SSCASN, saat ini sudah terdapat fitur tambahan untuk melakukan pengecekan hasil SKD.
Caranya, peserta mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id/ kemudian memilih menu Layanan Informasi lalu pilih Hasil SKD CPNS.
Informasi hasil SKD CPNS nantinya akan ditampilkan oleh sistem.
Laman ini bisa dibuka mulai 29 Oktober 2021, saat pengumuman hasil SKD CPNS mulai disampaikan.
Berikut Cara Cek Hasil SKD CPNS
Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
Pilih menu "Layanan Informasi"
Klik "Hasil SKD CPNS".(*)