Berita Bontang Terkini

Warga yang Kecelakaan Akibat Jalan Rusak di Bontang Lestari Bisa Pidanakan Pemerintah

Kerusakan akses di Jalan Soekarno - Hatta arah Bontang Lestari, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, kerap mengakibatkan kecelakaan lalu-lintas.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Jalan Soekarno-Hatta, Bontang Lestari, Kota Bontang, Kalimantan Timur, yang rusak parah akibat aktivitas truk industri. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

Jika kewajiban itu tidak terpenuhi, maka masyarakat bisa melayangkan gugatan ke Pemkot Bontang.

Sebab di aturan itu, masyarakat diberi ruang untuk mempidanakan pemerintah akibat lalai memperbaiki jalanan yang rusak. 

Karena dalam pasal 273, korban kecelakaan akibat jalan rusak mengalami luka ringan hingga meninggal dunia, bisa menuntut pidana.

"Semua ketentuan pidana dan denda ada dalam Undang-undang tersebut pemerintah harusnya bisa mendapatkan ganjaran itu karena lalai," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved