Kartu Prakerja

Ingin Mendapatkan Insentif Kartu Prakerja? Berikut Syarat dan Cara Sambung Rekening atau e-Wallet

Untuk mengetahui apakah kamu terpilih sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 22 atau tidak, segera cek dashboard kamu.

Editor: Diah Anggraeni
www.prakerja.go.id
Halaman Utama www.prakerja.go.id. Untuk mengetahui apakah kamu terpilih sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 22 atau tidak, segera cek dashboard kamu. 

Bagi kamu yang telah dinyatakan lulus Kartu Prakerja, kamu harus memenuhi beberapa syarat agar insentifnya bisa segera cair.

Baca juga: Inilah Notifikasi jika Lolos Seleksi Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22, Simak Besaran Insentifnya

Berikut syarat agar insentif Kartu Prakerja bisa cair:

- Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

- Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.

- Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

- Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard kamu

- Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di laman www.prakerja.go.id

- Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Lantas, bagaimana jika peserta Kartu Prakerja masih mengalami kendala dalam mencairkan dana insentif?

Baca juga: Gagal Sambungkan e-Wallet saat Pencairan Insentif Kartu Prakerja, Begini Solusinya

Melansir akun Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id, bagi kamu yang masih mengalami kendala terkait pencairan dana insentif, silakan simak informasi berikut.

1. Jika pencairan insentif belum terjadwal, pastikan kamu sudah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan tentang pelatihan di dashboard kamu. Lalu, tunggu 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif.

2. Jika belum menerima insentif padahal sudah ada jadwal pencairan insentif di dashboard, mohon ditunggu. Pencairan insentif dilakukan secara bertahap.

Lakukan pengecekan dashboard dan riwayat rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja secara berkala.

Jika dalam waktu 5 hari kerja masih belum menerima insentif, silakan hubungi Call Center Kartu Prakerja.

3. Insentif gagal dicairkan bisa dikarenakan:

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved