Berita Nasional Terkini

TERJAWAB SUDAH Nasib Danu & Banpol? Kuasa Hukum Minta TSK Kasus Subang Diumumkan: Sudah Terlalu Lama

Kuasa Hukum Danu meminta agar polisi segera mengumumkan siapa tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang

Editor: Doan Pardede
Youtube Heri Susanto
Achmad Taufan Soedirjo (tengah) selaku kuasa hukum Muhammad Ramdanu (kanan) menjawab soal hasil pemeriksaan Danu pada Kamis (28/10/2021) terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat. Kuasa Hukum Danu meminta agar polisi segera mengumumkan siapa tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang 

Egi mengatakan, kliennya menjawab secara tegas terkait aktivitasnya di tanggal 18 Agustus 2021.

Danu datang ke TKP yang berada di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, disuruh oleh pihak keluarga.

"Ya, seperti Danu datang ke TKP, Danu disuruh jaga TKP oleh keluarga, kurang lebih seperti itu," katanya.

Sementara itu, pada pemeriksaan kali ini pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada kliennya hanya lima pertanyaan saja.

"Kurang lebih pertanyaan sekitar 5 sampai dengan 10 pertanyaan, tapi masih didalami," ujar Egi.

Danu saat tiba di Polres Subang.
Danu saat tiba di Polres Subang. (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Pada pemeriksaan kali ini, orang tua Danu juga datang ke Polres Subang.

Babak baru kasus Subang sedang menanti Muhammad Ramdanu alias Danu.

Danu kini terancam pidana gara-gara tindakannya membersihkan tempat kejadian perkara atau TKP.

Baca juga: KUASA HUKUM Danu Lega, Sosok Diduga Oknum Polisi yang Suruh Bersihkan TKP Kasus Subang Kini Didalami

Tak main-main, Danu terancam 9 bulan penjara jika polisi menilai TKP yang dia bersihkan masih dibutuhkan untuk mencari barang bukti.

Dalam KUH Pidana memang diatur soal menghilangkan barang bukti sebagai tindakan pidana.

Danu sendiri merupakan keponakan Tuti Suhartini, korban meninggal kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, 18 Agustus silam.

Mengenai kasus perampasan nyawa ibu dan anak ini, Danu masih berstatus sebagai saksi.

Terakhir dia dipanggil ke kantor polisi untuk dimintai keterangan, Senin (1/11/2021).

Danu sendiri sudah mengakui kalau dia memasuki TKP dan membersihkan bak kamar mandi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved