Virus Corona

KABAR GEMBIRA, Anak 6-11 Tahun Segera Peroleh Vaksin Covid-19, Ini Efek Samping yang Dirasakan

Vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak akhirnya mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Vaksin Sinovac mulai diberikan kepada pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Kutai Timur. KABAR GEMBIRA, Anak 6-11 Tahun Segera Peroleh Vaksin Covid-19, Ini Efek Samping yang Dirasakan 

Rekomendasi IDAI untuk vaksin Covid-19 anak usia 6-11 tahun

Dalam pemberitaan Kontan.co.id, Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksin Covid-19 dengan vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.

Dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, mengatakan, penerbitan rekomendasi vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun ini karena anak juga bisa tertular dan menularkan Virus Corona walau tanpa gejala.

Baca juga: Komite PPI RSUD Malinau Jamin Fasilitas Bekas Isolasi Pasien Covid-19 Bebas Virus Corona

"Oleh karena itu, pentingnya mengontrol secara terus menerus penularan dan transmisi Covid-19 di Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/11).

Selain itu, sejumlah laporan dari hasil pembelajaran tatap muka di beberapa negara dunia menyebutkan, ada peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan Covid-19.

"Vaksin Coronovac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian, dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu," imbuhnya.

Anak-anak yang tidak boleh disuntik vaksin Covid-19

Sementara data Satuan Tugas Pananganan Covid-19 per 1 November 2021 menunjukkan, proporsi kasus anak terinfeksi Virus Corona di Indonesia sebesar 13% dari total kasus.

IDAI mengingatkan, vaksinasi ini tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi berikut:

* Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol

* Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis

* Menderita kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi

* Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat

* Sedang mengalami demam 37,5 derajat Celcius atau lebih

* Baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved