Minggu, 3 Mei 2026

Berita Nunukan Terkini

Kapolri Terbitkan Telegram, AKBP SA Dimutasi, Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto Segera Dilantik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menerbitkan surat telegram bernomor ST/2280/X/KEP/2021. Dalam telegram tersebut, AKBP SA yang sebelumnya menjabat sebag

Tayang:
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi |
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat. Ia mengatakan, pelantikan AKBP Ricky Hadiyanto sebagai Kapolres Nunukan dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat. TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menerbitkan surat telegram bernomor ST/2280/X/KEP/2021.

Dalam telegram tersebut, AKBP SA yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nunukan, dimutasi menjadi perwira menengah pelayanan markas atau Pamen Yanma Polri.

Jabatannya digantikan oleh AKBP Ricky Hadiyanto yang sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kapolres Nunukan oleh Kapolda Kaltara karena imbas video viral pemukulan AKBP SA terhadap Brigadir SL.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat.

"Saudara SA berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/2280/X/KEP/2021 dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri," kata Kombes Pol Budi Rachmat, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: AKBP Ricky Hadiyanto Jabat Kapolres Nunukan, Polda Kaltara Beber Penggantinya Belum Ada

Baca juga: NEWS VIDEO AKBP Syaiful Anwar Resmi Dicopot Dari Kapolres Nunukan, Ini Posisi Barunya

Baca juga: Kapolres Nunukan Dicopot, AKBP Syaiful Anwar Dipindah ke Mabes Polri, Brigadir SL Tak Jadi Dimutasi

Budi Rachmat mengatakan, pelantikan AKBP Ricky Hadiyanto dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat.

"Untuk penggantinya AKBP Ricky, otomatis dengan adanya telegram Kapolri, yang sebelumnya menjadi Plt Kapolres Nunukan sekarang dikukuhkan menjadi Kapolres Nunukan," katanya.

"Untuk pelantikan kami usahakan secepatnya mungkin dalam 2-3 hari ke depan," ucapnya.

Menyangkut proses pemeriksaan AKBP SA di Bidang Propam Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, bahwa AKBP SA telah menjalani seluruh proses pemeriksaan.

"Terkait kasus yang bersangkutan saudara SA telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Kaltara dan sebelumnya juga sudah mendapatkan sanksi pencopotan sebagai Kapolres yang kini diperkuat oleh surat telegram terkait mutasi," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved